Salin Artikel

Jadi Tersangka Pemerasan Caleg, Anggota Bawaslu Medan Dinonaktifkan Sementara

Azlansyah yang menjabat sebagai Koordinator Pencegahan, Data dan Informasi Bawaslu Medan, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Polda Sumut pada Selasa (14/11/2023) malam.

"Setelah kemarin sudah ditangkap, kemudian kita lakukan koordinasi untuk mencari tahu informasi itu, dan sudah tersangka. Jadi Bawaslu menonaktif dia dari tugas-tugasnya. Diberhentikan sejak hari ini," kata Koordinator Humas dan Informasi Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu, Jumat (17/11/2023).

Saut mengatakan, posisi Azlansyah bakal diisi oleh wakilnya.

Soal caleg yang diperas, Saut mengaku belum mengetahuinya.

Saut juga belum dapat mendetailkan tindakan Azlansyah yang melakukan pemerasan, apakah terkait sengketa daftar calon tetap dari salah satu partai yang kemarin sempat disidangkan oleh Azlansyah sebelum ditangkap petugas.

"Itu kita belum bisa pastikan. Namun, yang kita dapat informasi seperti itu. Dan kita tidak tahu apakah itu dilakukan secara pribadi atau sebagai anggota Bawaslu, kita belum dapat menyimpulkan," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut resmi menetapkan anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dan satu orang lainnya bernama Fahmy Wahyudi, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan caleg DPRD Kota Medan.

Azlansyah Hasibuan dan Fahmy Wahyudi Harahap kini resmi ditahan di Mapolda Sumut.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Resmi Jadi Tersangka, Azlansyah Hasibuan Diberhentikan sebagai Anggota Bawaslu Medan

https://medan.kompas.com/read/2023/11/17/172248878/jadi-tersangka-pemerasan-caleg-anggota-bawaslu-medan-dinonaktifkan-sementara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke