Salin Artikel

Tanam Ganja untuk Diisap di Warung Tuak, Warga Tapanuli Utara Ditangkap

Daniel menanam ganja untuk dijual dan dikonsumsi bersama teman-temanya di warung tuak.

Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Taput AKP M. Agus Santoso mengatakan kasus terungkap berdasarkan laporan masyarakat ke anggota Bhabinkamtibmas.

Lalu pada Senin (20/112023) sekitar 07.00 WIB, polisi langsung bergegas menangkap pelaku di rumahnya, Kecamatan Tarutung.

"Tanpa perlawanan, tersangka (lalu) menunjukkan semua tanaman ganja yang sengaja di tanam di ladangnya. Dia mengatakan ganja itu, untuk diperjual belikan dan untuk dikonsumsi bersama teman-temanya di warung tuak," ujar Agus dalam keterangannya.

Total pohon ganja yang disita berjumlah tujuh batang, berdasarkan interogasi pelaku mulai menanam ganja tersebut sejak April 2023 dan dia telah lima kali panen.

"Dirinya pun mengakui bahwa biji tanaman ganja tersebut diperolehnya, saat dirinya pernah membeli daun ganja kering, waktu itu bijinya terikut dan itulah dikembang biakkan," ujar Agus.

Daniel kini ditahan di Polres Taput untuk proses hukum lebih lanjut.

https://medan.kompas.com/read/2023/11/20/201354078/tanam-ganja-untuk-diisap-di-warung-tuak-warga-tapanuli-utara-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke