Salin Artikel

3 Pembobol Mobil Pembawa Dana Desa di Toba, Dibekuk

Tiga pelaku yang dibekuk adalah HZ (41), RN (29) dan NH (36) berhasil diringkus.

Kasat Reskrim Polres Toba, Iptu Wilson Panjaitan mengatakan ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda.

HZ bertindak sebagai eksekutor, yang mengambil tas berisi uang dan laptop di mobil korban.

RN berperan sebagai pengendara motor yang yang mendampingi HZ saat beraksi.

NH dan H (masih buron) berperan mengamati situasi di lokasi yang menjadi target pencurian.

Wilson mengatakan, peristiwa ini terjadi, Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Awalnya Kepala Desa Aek Unsim, Toba, Rommel Pasaribu (46) bersama perangkat desa, Marzuki Pasaribu (32) dan Ellen (34) mengambil dana desa sebesar Rp 131.062.000 di Bank Sumut, Kecamatan Balige.

"Setelah melakukan penarikan dari bank, uang tersebut dipegang langsung Ellen selaku bendahara desa, yang disimpan di dalam kantong plastik warna hitam," ujar Wilson, Kamis (23/11/2023).

Setelah mengambil uang, ketiganya pergi mengendarai Toyota Innova. Namun ternyata, para korban telah diawasi HZ, dia lalu menghubungi tiga pelaku lainnya.

Dengan mengendarai dua sepeda motor, para pelaku mengikuti mobil korban yang berhenti di CV. Visi Printing di Jalan Lintas Tarutung. Para korban saat itu ingin membeli laptop

"Lalu ke empat tersangka pun menjaga jarak sembari memantau mobil korban yang sedang parkir," kata Wilson

Sekitar pukul 13.15 WIB para korban masuk ke toko laptop, namun mereka lupa mengunci pintu mobil, sementara dana desa berada di dalamnya.

Para pelaku langsung berbagi tugas untuk melancarkan aksinya, H dan NH memantau situasi. HZ mengambil uang dan RN mendampingi HZ dengan menaiki sepeda motor.

"HZ langsung menuju mobil korban, dengan cara mengendap berjalan membungkuk dan langsung membuka pintu kiri bagian tengah, yang pada saat itu sedang tidak terkunci."

"Dengan mudahnya HZ langsung mengambil tas ransel berisi uang dan laptop," kata Wilson

Selanjutnya HZ, langsung lari mendekati RN, mereka kabur dengan berboncengan sepeda motor.

Usai mendapatkan uangnya, para pelaku membaginya, masing mendapatkan sekitar Rp 29 juta.

"Uang hasil curian tersebut dipergunakan oleh para tersangka untuk berfoya-foya, bermain judi, dan kebutuhan sehari-hari," ujar Wilson.

Setelah menerima laporan pencurian, polisi menyelidikinya dan berhasil menangkap tersangka pada 9 November 2013.

"RN dan HZ ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, saat keduanya baru pulang dari Kalimantan, sedangkan NH kita tangkap di Sumatera Selatan," ungkap Wilson.

Kata Wilson para pelaku merupakan sindikat pencuri dengan target operasi nasabah bank. Keempatnya merupakan warga, Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.

Saat beroperasi mereka biasa memantau nasabah mengambil uang dengan jumlah besar, kemudian membuntutinya.

Jika lengah meletakkan uang dalam mobil, pelaku akan memecahkan kaca mobil korban.

"Namun pada saat kejadian di Toba, korban tidak mengunci mobil, hingga tersangka dengan mudah melakukan pencurian tersebut," ujar Wilson.

Akibat perbuatannya ketiga tersangka tersebut diancam dengan Pasal 363 ayat (1) Ke-4e KUH Pidana, yang hukumannya tujuh tahun penjara.

Sebelumnya, video yang menunjukkan komplotan pencuri mengambil uang di dalam mobil yang terparkir tersebar di jejaring Instagram akun @tkpmedan

https://medan.kompas.com/read/2023/11/23/121103778/3-pembobol-mobil-pembawa-dana-desa-di-toba-dibekuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke