Salin Artikel

Pikap Pelat Merah Angkut Baliho Bergambar Ganjar-Mahfud di Simalungun

Pikap tersebut mengangkut baliho bergambar capres-cawapres nomor urut 3 di wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun, Ricardo Sinaga, mengatakan, mobil tersebut bukan aset milik Pemkab Simalungun. 

 

Dia menyebut, pikap berwarna hitam itu merupakan salah satu aset Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

 

 

“Milik BUMNag Dolok Merangir I,” kata Ricardo saat dikonfirmasi melalui pesan WA, Kamis (23/11/2023).

 

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun Sarimuda Purba masih mencari tahu pemerintah desa mana pemilik mobil pelat merah tersebut.

 

Sarimuda mengaku sudah mengingatkan seluruh kepala pemerintah nagori (desa) beserta perangkatnya untuk tidak mendukung salah satu capres-cawapres pada Pemilu 2024.

 

“(Sudah ada imbauan) tapi masih lisan,” kata Sarimuda.

 

Pangulu Dolok Merangir I, Erwin Hardi Purba enggan menanggapi konfirmasi yang dilayangkan Kompas.com melalui pesan WA dan telepon.

 

Hingga artikel ini ditayangkan, Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun Adillah Feruari Purba, juga belum memberikan penjelasan meski sudah dihubungi sejak Kamis pagi.

 

Sementara, Ketua DPC PDI-P Simalungun Steven Samrin Girsang membantah pihaknya memerintahkan pemasangan baliho Ganjar-Mahfud MD menggunakan mobil pikap berpelat merah.

 

"Enggak ada perintah (PDI-P). Belum tahu kejadian itu, belum koordinasi sama kita,” ujar Steven saat dihubungi.

https://medan.kompas.com/read/2023/11/23/154656178/pikap-pelat-merah-angkut-baliho-bergambar-ganjar-mahfud-di-simalungun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke