Salin Artikel

Gerebek Kampung Narkoba di Deli Serdang, Polisi Letuskan Beberapa Tembakan

Sebanyak lima pengedar narkoba berhasil ditangkap polisi.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Rakutta Sitepu mengatakan, pelaku terdiri empat pria berinisial IS (33), MS (18), IP (37), NA (39). Seorang lainnya wanita inisial IM (32).

Penggerebekan disebut berdasarkan informasi masyarakat.

Saat proses penangkapan pelaku sempat berusaha melarikan diri, sehingga polisi beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara.

"Namun, lima warga yang sudah jadi target karena kerap mengedarkan narkoba di kawasan Desa Cinta Rakyat dan Desa Percut, tetap berhasil diringkus, meskipun awalnya berusaha kabur," ujar Jhon dalam keterangannya, Senin (27/11/2023).

Dari kelima pelaku, satu di antaranya yang berinisial NA (39) merupakan bandar sabu.

Dia sempat kabur saat proses penangkapan Polrestabes sebelumnya.

Setelah meringkus NA, polisi sempat kesulitan mencari barang bukti karena sempat membuangnya.

"(Jadi) saat menangkap NA (39) yang merupakan bandar sabu, sempat harus menyisir bagian plafon rumah NA, karena pelaku sempat membuang barang bukti sabu ke bagian atas rumahnya, melalui plafon kamar mandi yang memang berlubang," ujarnya.

Namun, setelah proses pencarian, polisi akhirnya menemuan 60 gram sabu milik NA.

"Sedangkan untuk ganja, ada 13 paket ganja siap edar, kita juga menemukan beberapa alat isap narkoba, dari beberapa titik di perkampungan yang kita gerebek,” ujar Jhon.

https://medan.kompas.com/read/2023/11/27/170651878/gerebek-kampung-narkoba-di-deli-serdang-polisi-letuskan-beberapa-tembakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke