Salin Artikel

Dimusnahkan, 5 Hektar Lahan Ganja di Mandailing Natal

"Dilakukan pemusnahan ladang ganja seluas lima hektar pada Kamis, 30 November 2023," ujar Kepala Polres Mandailing Natal AKBP M Reza Chairul, Jumat (1/12/2023), seperti diberitakan Antara.

Reza Chairul mengatakan, sebelum melakukan pemusnahan, petugas awalnya menggelar apel kesiapan sebelum bergerak menuju lokasi ladang ganja tersebut.

"Selanjutnya dilakukan pemusnahan ladang ganja dengan cara dibakar di ladang seluas lima hektar tersebut," kata Reza.

Dia mengatakan, ada sekitar 15.000 batang ganja yang ditanam di ladang tersebut. Ganja di ladang itu diperkirakan berusia 2-6 bulan dengan tinggi sekitar 1-2 meter.

"Pada pukul 12.15 WIB, seluruh rombongan selesai melaksanakan pemusnahan. Selanjutnya rombongan kembali ke Desa Pardomuan," kata Reza.

Dia mengatakan, pengungkapan ladang ganja itu berawal dari penangkapan pemilik ladang tersebut berinisial RR pada 21 November 2023.

Dari penangkapan RR itu, kata Kapolres, petugas melakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan ladang ganja tersebut.

Sebelumnya, Polda Sumut juga menemukan 18 titik lokasi ladang ganja yang luasnya 150 hektare di Desa Laru Lombang, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Madina, Sumut.

Penemuan ini dilakukan setelah dilakukan pemetaan melalui jaringan satelit dan cara manual.

Hasil dari ladang ganja itu akan diedarkan di Kota Padang yang dikendalikan napi di Lapas Padang. Kini, napi tersebut telah diamankan, untuk diperiksa di Polda Sumut.

https://medan.kompas.com/read/2023/12/01/125656278/dimusnahkan-5-hektar-lahan-ganja-di-mandailing-natal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke