Salin Artikel

Liang Kubur TPU Bangau Pematangsiantar Penuh, Jenazah Ditumpuk di Jasad Lainnya

PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Bangau tak menyisakan sepetak liang kubur. Karenanya, jenazah terpaksa dikuburkan dengan cara menimpa jasad lainnya.

Sejak tahun 2000, TPU yang berlokasi di Jalan Bangau, Kelurahan Sipinggol pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), itu sudah makin sempit.

Lahan pekuburan sekitar 5 Rante (1 rante=405 meter persegi), berhadapan dengan pemukiman penduduk dan sebagian rumah petak milik asrama TNI.

Area TPU berdekatan dengan bahu jalan. Sebagian makam terlihat nyaris menyentuh aspal. Sementara di area pekuburan tak menyisakan jalan setapak bagi peziarah karena pusara saling berdempetan.

“Sudah penuh (TPU), tapi kalau ada yang meninggal mau dikubur harus ada kuburan keluarganya di sini. Jadi di makam keluarganya itulah ditimpa. Kita nggak tahu berapa jumlah makam di sini, karena di bawah tanah itu ditimpa tiga sampai empat lapis jasad,” ujar warga setempat, Lamiran (71) kepada Kompas.com di lokasi, Jumat (1/12/2023).

Warga lainnya, Maja (66) mengucapkan, TPU selama ini dikelola Serikat Tolong Menolong (STM) penduduk setempat.

Adapun jasad yang dikebumikan di TPU tersebut mayoritas dari dua kecamatan yakni Kecamatan Siantar Barat dan Kecamatan Siantar Sitalasari. Sebab dua kecamatan itu berdekatan.

“Kalau nggak ada kuburannya keluarganya di sini, ya nggak bisa. Jadi di sini penggali kubur sekaligus penjaganya cuma satu orang,” tutur Maja.

Di tempat yang sama, sejumlah warga setempat baru selesai menggelar aksi damai menyuarakan agar pemerintah segera menyediakan lahan baru untuk TPU.

Mereka membawa keranda mayat dan mengusung balutan kain menyerupai jasad yang ditutupi kain kafan bertuliskan ‘Kami Dikubur Dimana’.

Tak jauh dari TPU, Meisahri Uga Lubis (60) selaku Ketua Panitia Pengadaan Tanah Wakaf Muslim Siantar Barat-Siantar Sitalasari mengatakan, lahan pekuburan itu sudah ada sejak 1950an.

Dulunya wilayah itu, termasuk TPU, merupakan milik usaha perkebunan karet bernama Siantar State.

“Kalau surat tanahnya sama sekali nggak ada. Karena ini diwakafkan begitu saja dulunya,” ungkapnya.

Meisahri menuturkan, pada 2000 pihak PTPN IV Kebun Marjandi Simalungun bersedia menyerahkan lahan perkebunan seluas 3 hektar untuk pemakaman umum.

Adapun lokasinya berada di Jalan Lapangan Tembak, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.

Kesepakatan tersebut, kata Meisahri, tertuang dalam surat risalah yang ditandatangani oleh BPN Sumut, Dinas Perkebunan, dan Bupati pada masa itu.

Perjuangan untuk merealisasikan lahan itu dimulai sejak 3 tahun terakhir. Namun hingga saat ini tidak ada tidak ada titik terang penyerahan lahan oleh pihak perkebunan.

Sementara HGU perkebunan di wilayah administratif perkotaan itu masih beroperasi, ditandai dengan penanaman sawit di lahan seluas 3 hektar tersebut.

Di sisi lain, kata Meisahri, Pemkot Pematang Siantar bersedia menyerahkan ganti rugi pelepasan lahan, namun belum ada respons dari pihak PTPN IV.

Dikatakan Meisahri, panitia tanah wakaf mengadu ke DPRD Sumut dan Anggota DPR RI agar ikut membantu melobi pihak PTPN IV.

“Kami pernah meminta ke DPRD Siantar. Tapi mereka nggak ada respons sampai sekarang,” katanya.

Lewat aksi damai, mereka juga mendorong Pemkot Pematang Siantar untuk menyediakan lahan pekuburan baru untuk masyarakat. Menurutnya, banyak TPU yang kini sudah tak punya daya tampung lagi.

“Kami sebenarnya nggak ngotot memperjuangkan tanah itu kalau nggak surat risalah pelepasan tanah itu. Di situ isinya disetujui untuk diserahkan ke Pemkot Siantar sebagai tanah pekuburan,” ucapnya.

Kepada Panitia Tanah Wakaf, Anggota Komisi B DPRD Sumut, Gusmiyadi mengatakan, pada Oktober 2023 pihaknya telah mengadakan rapat menghadirkan pimpinan PTPN IV, Dinas Perkebunan Sumut, serta Wali Kota Pematang Siantar.

“Jadi saat pertemuan kita mendapat informasi terkait perjuangan Panitia Tanah Wakaf,” kata politisi Gerindra itu.

Ia mengapresiasi upaya warga yang terus mengupayakan pengadaan tanah wakaf di Pematang Siantar.

Menindaklanjuti pertemuan tersebut, pihaknya berencana akan menyelesaikan persoalan itu Kementerian BUMN pada 6 Desember 2023 mendatang.

https://medan.kompas.com/read/2023/12/01/154511878/liang-kubur-tpu-bangau-pematangsiantar-penuh-jenazah-ditumpuk-di-jasad-lainnya

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com