Salin Artikel

Cerita Ayah di Medan Lihat Anaknya Kejang di Kamar Kos dalam Kondisi Mengenaskan, Korban Diduga Diperkosa

Dia mengembuskan napas terakhirnya saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan.

Ia meninggal dunia diduga setelah menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pelajar laki-laki, WS, yang masih berusia 17 tahun.

WS pun ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh pihak kepolisian.

Ditemukan sang ayah kejang di kamar kos

US (38), ayah korban, tak bisa menutupi perasaan sedih karena kehilangan putrinya secara tragis.

Ayah korban bercerita anaknya tak kunjung pulang hingga larut malam pada Jumat (1/12/2023). Hingga akhirnya, dia mendapat telepon dari ponsel milik PJS.

Namun, yang berbicara adalah pemilik kos tempat anaknya ditemukan.

"Yang angkat ibu-ibu, dia bilang anak saya seperti kesurupan, kejang-kejang di kos, lalu diberitahulah alamatnya. Saya dan istri langsung pergi ke sana," ujar US kepada wartawan di kediamannya di Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.

Di kosan, ia melihat anaknya terbaring di atas tempat tidur dengan ditutupi kain panjang. Sementara mulut dan hidungnya mengeluarkan buih. Sementara dari alat vitalnya mengeluarkan darah.

"Mulut anak saya berbuih sama hidungnya, bau, alat vitalnya mengeluarkan darah," kata dia, Senin (4/1/2023).

Saat datang ke kamar kos, US mengaku kondisi kamar gelap gulita. Selain itu, di dalam kamar terdapat beberapa botol minuman yang diduga telah dicampur dengan obat-obatan dan diberikan kepada korban.

Selain itu, US juga menemukan beberapa alat kontrasepsi baru dan bekas yang berserakan di dalam kamar. US menduga pelaku yang melakukan kekerasan seksual kepada putrinya lebih satu orang.

"Ada indikasi, saya orang yang pertama langsung ke TKP pelakunya ini tidak satu orang. Kamar kos ini pas saya datang itu tidak ada bola lampunya, gelap gulita. Maka, saya bilang ada indikasi ini adanya unsur perencanaan," kata dia.

"Si pelaku ini meminjam kamarnya ini untuk berbuat kejahatan sama anak saya, dipinjamkan kuncinya katanya dibayar Rp 20.000 supaya dia bisa berbuat seperti itu," lanjutnya.

US pun berharap kepada pihak kepolisian agar bisa mengungkap kasus tersebut dan menangkap terduga pelaku lainnya.

"Saya minta ini yang punya kos (penghuni kamar) tolong diperiksa, dia saksi kunci, tolong tangkap semua yang terlibat di situ. Lalu yang pemilik kos itu dia terlibat juga, dia juga terlibat. Dia diduga menyediakan tempat mesum," tuturnya.

Kehilangan juga dirasakan oleh ibu korban, IMM. Ia mengaku masih belum bisa menerima anak pertamanya meninggal secara tragis.

Ia mengatakan, putrinya adalah sosok yang baik dan tak pernah memiliki masalah.

"Anakku itu yang paling rajin, paling baik, dia itu memang orangnya enggak banyak ngomong pendiam, tapi dia itu rajin," kata IMM dengan wajah sedih, Senin (4/12/2023).

Sepengetahuannya, putrinya tak pernah macam-macam dan selalu menolak untuk berteman dengan laki-laki.

"Biasa dia kalau pulang sekolah pasti langsung. Cuma kemarin hari Jumat itu dia telat pulang, selama ini tidak pernah," sebutnya.

"Biasanya kalau pulang pasti selalu ngabari, kadang ngirim foto pas dia lagi di dalam angkot," lanjutnya.

Ia bercerita di hari kejadian, putrinya sempat menghubunginya dan mengatakan bahwa sedang ada ekstrakurikuler di sekolahnya.

"Waktu hari Jumat itu dia nelpon, katanya lagi ekskul, dikirim fotonya sama aku," ucapnya.

Setelah mengirim pesan tersebut, ponsel anaknya tak aktif hingga akhirnya anak pertamanya itu ditemukan dalam kondisi kejang di sebuah kamar kos.

Mereka pun membawanya ke klinik hingga akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara Medan.

"Kondisinya trauma kali, pokoknya dia kek ketakutan, terus saya peluk tiba-tiba dia menjerit," bebernya.

Setelah mendapat penanganan di RS, pihak keluarga sempat membawa anaknya pulang kembali ke rumah untuk menyembuhkan trauma.

Namun, saat dirawat di rumah, anaknya kembali kejang serta hidung dan mulutnya mengeluarkan buih. Keluarga pun membawa putrinya ke RS Haji Adam Malik dan korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (2/12/2023) dini hari.

Satu tersangka

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pihaknya telah menentukan WAS (17) sebagai tersangka kematian PJS.

Ia mengatakan, WAS terbukti memerkosa korban dan mencekokinya dengan minuman keras yang diduga telah dioplos.

"Untuk kejadian tersebut, kami sudah menetapkan satu orang tersangka, saat ini tersangka sudah dilakukan pemeriksaan, dan dilanjutkan dengan penahanan," kata Fathir, Rabu (6/12/2023).

Di lokasi, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang saat ini sudah dibawa ke laboratorium untuk dilakukan penelitian.

"Proses penanganan perkara tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ada beberapa barang bukti yang kami temukan di TKP dan sudah kami bawa ke laboratorium untuk penelitian lebih lanjut, kaitannya dengan penyebab kematian dari korban," sebutnya.

Ia menyebutkan, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni tentang undang-undang perlindungan anak dan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual.

"Terhadap pelaku penyidik sudah menjerat pelaku dengan pasal berlapis, ancaman pidana 15 tahun penjara," bebernya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Utomo | Editor: David Oliver Purba, Reni Susanti), Tribun Medan

https://medan.kompas.com/read/2023/12/06/154500478/cerita-ayah-di-medan-lihat-anaknya-kejang-di-kamar-kos-dalam-kondisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke