Salin Artikel

Predator Anak di Tapteng Ditangkap di Bekasi, Korban Berjumlah 8 Orang

MEDAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap Hendri Cahya (26) pelaku pelecehan seksual terhadap 8 anak di Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. Pelaku diringkus di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/12/2023) setelah 12 hari kabur.

"Pelaku ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB di Kota Bekasi, Jawa Barat, tepatnya di Water Oxi Zos, Jalan Taman Narogong Indah, Bojong Rawalumbu Kecamatan Rawalumbu," ujar Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor saat memberikan keterangan persnya, Kamis (7/12/2023).

Basa menjelaskan, aksi ini terungkap setelah salah satu orangtua korban, melapor ke Polres Tapteng pada 14 November 2023. Dari hasil penyelidikan, sejauh ini ada 8 anak laki-laki warga Tapteng yang menjadi korban. 

Aksi ini dilakukan pelaku tahun 2022-2023. Modusnya dengan mengiming-imingi korban untuk bermain game di telepon seluler miliknya.

Ketida sedang bermain game dia melancarkan aksinya. Bahkan ada yang sampai diikat dan mulutnya ditutupi kain. 

Kini pelaku ditahan di Mapolres Tapteng. Dia disangkakan Pasal 82 Ayat (1) Junto Pasal 76 E dari UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun dengan denda maksimal Rp 5 miliar," tutupnya.

Sebelumnya dikutip dari Tribun Medan, pengacara korban, Abdul Ali Simatupang mengatakan, kasus ini sempat membuat heboh lantaran keluarga korban sempat demo ke kantor desa. 

"Masyarakat, orangtua para korban sudah demo. Korban ini anak-anak di bawah umur semua," ungkap Ali, Rabu (22/11/2023).

Dari data yang diperoleh Ali, ada 30 anak laki-laki yang diduga menjadi korban rudapaksa pelaku. Korban bukan hanya di satu desa, melainkan dua desa. Meski demikian, tak menutup kemungkinan ada korban lain yang bakal melapor.

"Total korban lebih dari 30 korban laporan yang masuk 1 desa karena orangtua korban melapor ke desa," pungkasnya.

https://medan.kompas.com/read/2023/12/07/174226678/predator-anak-di-tapteng-ditangkap-di-bekasi-korban-berjumlah-8-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke