Salin Artikel

Kapolda Sumut Sebut 5 Kadaver di Unpri Medan Diperoleh secara Legal

Agung mengatakan, lima kadaver itu digunakan untuk keperluan praktik kedokteran. 

 

 

"Kita akan selidiki, tapi administrasi yang kami peroleh itu adalah kadaver yang diperoleh secara legal, kemudian digunakan untuk pembelajaran," kata Agung di Mapolda Sumut, 
Kamis (14/12/2023).

 

 

Agung menyebut, kadaver sudah ada di Fakultas Kodekteran Unpri Medan sejak 2008. 

 

Untuk itu, Agung meminta masyarakat tidak salah paham terhadap persoalan tersebut. 

 

 

"Isu ini digarisbawahi (sebagai) sarana proses pembelajaran Fakultas Kedokteran. Penyelidikan sedang berjalan, finalnya akan disampaikan. Kita lihat SOP-nya," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, temuan lima kadaver ini bermula dari video viral yang memperlihatkan boks warna biru yang di dalamnya diduga terdapat dua mayat.

Perekam video menyatakan mayat itu ditemukan di lantai sembilan salah satu gedung di Unpri Medan. Video itu viral pada Selasa (12/12/2023).

Polrestabes Medan kemudian melakukan penggeledahan di lantai 9 dan 15. Hasilnya, ditemukan lima mayat di lantai 15. 

Belakangan, pihak kampus menyebut lima mayat itu merupakan kadaver.

https://medan.kompas.com/read/2023/12/14/115057678/kapolda-sumut-sebut-5-kadaver-di-unpri-medan-diperoleh-secara-legal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke