Salin Artikel

Curi Pintu, Elpiji dan TV di Gereja, 2 Pria di Deli Serdang Ditangkap

Barang-barang yang dicuri mulai dari pintu, elpiji 3 kilogram hingga TV.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Deli Serdang, Kompol Wirhan Arif mengatakan peristiwa pencurian diketahui Jumat (17/11/2023), sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu pengurus gereja, sedang memeriksa barang-barang di gudang dan menemukan banyak yang sudah hilang.

"Sehubungan akibat kejadian pencurian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp.41.350.000," ujar Wirhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/12/2023)

Peristiwa ini selanjutnya dilaporkan polisi.

Setelah sebulan penyelidikan, polisi menciduk Ferdianto di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sabtu (16/12/2023) malam.

Polisi kemudian menangkap Ferdinan di Desa Jati Kesuma, Namorambe Minggu (17/12/2023) dini hari.

"Berdasarkan hasil interogasi terhadap para tersangka mengakui perbuatannya," ujar Wirhan.

Dari tangan pelaku juga diamankan empat pintu yang dicuri di gereja. Kini kedua pelaku ditahan di Polsek Namorambe, untuk proses hukum lebih lanjut.

https://medan.kompas.com/read/2023/12/22/114906078/curi-pintu-elpiji-dan-tv-di-gereja-2-pria-di-deli-serdang-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke