Salin Artikel

Jadi Pengedar Sabu, ASN SMP di Tanjung Balai Sumut Ditangkap

MZ diciduk bersama kedua temannya IS (45) dan FL (40) di sebuah rumah di Kelurahan Tanjung Balai Kota III, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai, Jumat (22/12/23).

Kepala Satuan Kasat Narkoba Kepolisian Resor Tanjung Balai AKP R. Silalahi mengatakan, pengungkapan bermula saat polisi mendapat informasi di lokasi penangkapan, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Berdasarkan penyelidikan tersebut tim melakukan penggerebekan dalam sebuah rumah yang ternyata milik pelaku IS, polisi kemudian mengamankan ketiga pelaku," ujar Silalahi dalam keterangannya, Selasa (26/12/2023).

Dari pemeriksaan, ditemukan data bahwa MZ merupakan seorang ASN yang bertugas di salah satu SMP Negeri di Tanjung Balai.

"Pekerjaannya sebagai ASN staf tata usaha sekolah SMP Negeri di Kota Tanjung Balai. 2 Pelaku lainnya pekerjaannya wiraswasta," ujar Silalahi.

Polisi juga kemudian menggeledah rumah pelaku, di sana ditemukan sabu dengan berat total 44,75 gram, yang siap diedarkan. Sabu tersebut dibungkus dengan plastik klip dengan takaran berbeda-beda.

Selain itu polisi juga mengamankan timbangan elektrik hingga sejumlah alat untuk menghisap sabu.

"Kami menemukan dua buah alat empeng untuk penyambung kaca, empat pak plastik klip transparan kosong, sebuah gulungan plastik transparan, satu buku notes, kemudian petugas juga menemukan satu set alat hisap sabu yang tersambung dengan kaca pyrex, diduga berisi sisa sabu,'' ungkap Silalahi.

Dari hasil interogasi ketiga pelaku mendapatkan barang haram itu dari pria inisial F. Namun terkait sudah berapa lama pelaku beraksi polisi masih mendalaminya.

"Terhadap tiga orang yang diamankan tersebut dan barang bukti yang disita (telah) dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas Silalahi.

https://medan.kompas.com/read/2023/12/26/171429778/jadi-pengedar-sabu-asn-smp-di-tanjung-balai-sumut-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke