Salin Artikel

Pemilik "Doorsmeer" di Deli Serdang Dibunuh 6 Karyawannya, 4 Pelaku Masih di Bawah Umur

Lokasi tempat kejadian perkara ada di Jalan Binjai, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Sebelum korban ditemukan tewas, saksi sempat mendengar teriakan istri korban. Saat dicek, korban ditemukan bersimbah darah di dalam ruang tamu.

Dari hasil pemeriksaan polisi, korban dibunuh enam karyawannya sendiri yang empat di antaranya masih berusia di bawah umur.

Polisi pun berhasil menangkap lima pelaku yakni KZ (23), MA (17), MR (16), AS (17) dan NH (15). Sementara satu pelaku inisial F (16) masih buron.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun mengatakan para pelaku anak yang terlibat pembunuhan sudah putus sekolah.

"Mereka sudah putus sekolah semua,"ujar Teddy saat paparan di Polrestabes Medan, Kamis (28/11/2023).

Polisi menyebut pembunuhan terhadap M direncanakan oleh AS yang usianya masih 17 tahun. Pembunuhan dilatarbelakangai rasa sakit hati karena korban kerap berkata kasar kepada para pelaku.

Selain itu disebutkan korban tak menepati janji untuk memberi pinjaman uang pada pelaku. AS pun mengajak lima rekannya untuk membunuh M dan keluarganya.

Mereka pun merancang pembunuhan akan dilakukan pada Minggu (24/12/2023) pukul 18.00 WIB.

Tak hanya berencana membunuh M dan keluarganya, para pelaku juga berniat untuk mengambil mobil serta barang berharga milik korban.

Namun setelah diskusi, pembunuhan dilakukan pada Minggu (25/12/2023) pukul 19.00 setelah doorsmeer tutup.

Para pelaku kemudian menyembunyikan alat doorsmeer yang mereka sebut aspak. Hal tersebut dilakukan agar korban datang ke mess kamar yang ditempati para pelaku.

Mess tersebut berada di lokasi doorsmeer.

"Jadi sesuai kebiasaan korban, setiap tutup doorsmeer mencari dan mengemas barang-barang doorsmeer," ujar Teddy.

Sesuai rencana AS, korban yang datang ke mess akan langsung dibunuh. AS kemudian meminta pelaku KZ untuk menyembunyikan besi aspak di kamar mereka.

Selain itu AS juga meminta pelaku NH menyediakan pisau pada Minggu malam pukul 18.00 WIB.

Tak lama korban datang ke mess para pelaku untuk mencari besi aspak dan pelaku MR menunjukkan posisi besi aspak yang ada di atas meja tempat tidur.

Setelah itu korban sempat memanggil pelaku KZ dan mengatakan masih ada besi aspak lainnya yang tertinggal.

Saat masuk kamar, korban langsung dipiting oleh pelaku MAA dan didorong ke tempat tidur.

"Pelaku AS kemudian menimpa korban sambil menutup wajah korban menggunakan bantal dan pelaku MR menusukkan pisau ke bokong paha dan punggung korban berulang kali,"ujar Teddy.

Lalu, kata Teddy, pelaku KZ dan AS juga memukuli kepala korban berulang kali dengan besi aspak hingga korban tewas.

Para pelaku sempat memeriksa celana korban untuk mencari uang, namun hasilnya nihil.

Tak lama istri dan anak korban turun dari lantai dua untuk mencari keberadaan M. Saat itu kondisi doorsmeer gelap karena saklar lampu dimatikan oleh pelaku F.

Saat istri pelaku hendak menghidupkan lampu, para pelaku melarikan diri dan tak jadi membunuh istri korban seperti rencana awal.

Sang istri pun histeris dan meminta tolong hingga didengat oleh saksi yang tinggal di dekat rumahnya.

Atas perbuatannya para pelaku disangkakan dengan Pasal 388 KUHPidana dan Pasal 340 KUHPidana. Ancaman maksimalnya hukuman mati.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Utomo | Editor: Khairina), Tribun Medan

https://medan.kompas.com/read/2023/12/29/083800178/pemilik-doorsmeer-di-deli-serdang-dibunuh-6-karyawannya-4-pelaku-masih-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke