Salin Artikel

Kontraktor Tak Sanggup Bongkar Proyek Gagal Lampu Pocong, Pemkot Medan Ambil Alih

Kejari Medan telah berhasil menagih sisa uang lampu pocong senilai Rp 7,85 Miliar dari tiga kontraktor.

"Alhamdulillah pada hari ini, tiga perusahaan yang belum mengembalikan (uangnya) telah beritikad baik, untuk mengembalikan dengan jumlah total keseluruhan sebesar 7.852.233.756," ujar Kepala Kejari Medan, Muttaqin Harahap, saat konferensi pers pengembalian uang lampu pocong, Jumat (29/12/2023).
 
Muttaqin mengungkapkan, sebelumnya kontraktor lain juga telah mengembalikan uang ke Pemkot Medan, sebesar Rp 12 miliar lebih.

Ditambah dengan pengembalian uang dari tiga kontraktor lainnya, maka pengembalian uang lampu pocong tersebut telah tuntas.

Namun, kata Muttaqin, dari pengakuan tiga kontraktor yang uangnya ditagih kejaksaan, mereka tidak sanggup membongkar sejumlah lampu pocong yang sudah mereka pasang.

Yakni di Jalan Diponegoro, Imam Bonjol, dan Sudirman.

"Pihak rekanan sudah tidak mempunyai kemampuan untuk melakukan pembongkaran (lampu pocong) dan kami sarankan untuk Pemerintah Kota Medan yang mengambil alih," ujar Muttaqin.

Menanggapi hal tersebut Wali Kota Medan Bobby Nasution menyanggupinya.

Bobby menegaskan, pihaknya mulai akan membongkar lampu tersebut hari ini.

"Kalau (kontraktor) yang sudah bayar (sebelumnya itu) sudah dibongkar (lampu pocongnya). Cuma yang tiga ini, baru bayar sekarang. Makanya itu tiga ruas jalan (yang lampu pocongnya belum dibongkar) mulai malam ini akan dilakukan pembongkaran," kata Bobby.

Sebelumnya diberitakan Bobby menyebut pengerjaan proyek 1.700 lampu jalan mirip pocong senilai Rp 25,7 miliar di Kota Medan merupakan proyek gagal.

Menurut Bobby, ada beberapa indikator kegagalan proyek ini. Mulai dari proses pengerjaan hingga pembelian material lampu yang tidak sesuai ketentuan.

"Proyek ini kita anggap total lost (gagal) karena pemeriksaan sudah menyeluruh, baik dari materialnya, speknya, jarak antar lampunya, itu banyak sekali hampir menyeluruh tidak sesuai spek yang seharusnya,” ujar Bobby kepada wartawan di kantornya, Selasa (9/5/2023)

Untuk itu dia meminta para kontraktor yang mengerjakan proyek ini untuk mengembalikan uang yang telah Pemkot Medan berikan.

"Ini total anggarannya kurang lebih Rp 25 miliar, yang sudah dibayarkan kepada pekerja atau pihak ketiga itu sebesar Rp 21 miliar. Jadi hari ini kita tegaskan bahwa Rp 21 miliar itu harus dikembalikan," ujar Bobby.

https://medan.kompas.com/read/2023/12/29/193306878/kontraktor-tak-sanggup-bongkar-proyek-gagal-lampu-pocong-pemkot-medan-ambil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke