Salin Artikel

Polisi Gadungan di Medan Ditangkap, Tipu Korbannya dengan Modus Lelang Mobil

MEDAN, KOMPAS.com - Jajaran Polres Belawan berhasil membekuk seorang polisi gadungan di Kota Medan bernama M Rizal (50).

Pelaku beraksi dengan menipu korbannya yang bernama Hamdan Fauzi dengan modus meminta jaminan Rp 19 juta untuk lelang mobil.

Kasi Humas Polres Belawan Iptu Hamzar Nodi mengatakan, peristiwa penipuan polisi gadungan tersebut bermula ketika pelaku mendatangi korban dan menawarkan lelang mobil pada Jumat (24/11/2023).

"M Rizal yang awalnya mengaku sebagai Kanit di Polres Binjai menawarkan sebuah mobil lelang, korban tertarik dengan tawaran tersebut," ujar Nodi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/1/2024).

Setelah itu, pelaku meminta uang jaminan ke korban sebesar Rp 19 juta dengan alasan untuk uang jaminan lelang tersebut.

"Setelah uang yang diminta oleh pelaku diberikan. Kemudian korban meminta kepada pelaku untuk dihubungkan dengan pihak pelelang," kata dia.

Kendati demikian, pelaku enggan memberitahu tahu pihak-pihak yang melelang mobil dan mengaku segala urusan pelelangan menjadi tanggung jawabnya.

Karena curiga, korban lantas mencari tahu perihal identitas M Rizal di Polres Binjai. Ternyata didapati pelaku merupakan polisi gadungan.

"Di situ pelapor sadar (dia telah ditipu) dan ia meminta uang yang sebelumnya sudah dikirimkan kepada pelaku untuk segera dikembalikan," katanya lagi.

Selanjutnya korban membuat laporan ke polisi pada Rabu (29/11/2023).

Pihak kepolisian lantas melakukan penyelidikan dan didapati pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi sejak Desember 2023 dengan kasus serupa.

"Ternyata terlapor sudah ditahan di Polsek Tandem Hilir dengan kasus kendaraan," pungkasnya.

https://medan.kompas.com/read/2024/01/03/194048478/polisi-gadungan-di-medan-ditangkap-tipu-korbannya-dengan-modus-lelang-mobil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke