Salin Artikel

Kronologi Juru Parkir Dianiaya 2 Polisi di Medan, Dipaksa Ngaku Preman Berujung Damai

KOMPAS.com - Seorang juru parkir bernama Afrizal (42) babak belur pada bagian wajah dan kepala bagian belakang usai dianiaya dua oknum polisi di Kota Medan.

Kronologi

Dalam video yang beredar di media sosial, pria yang mengenakan kaus berwarna putih ini mengaku sehari-hari menjaga parkir di sekitar Jalan Gedung Arca Medan dan juru parkir resmi Pemko Medan atau yang bekerja kepada pihak ketiga pengelola E-parking Kota Medan menunjukkan wajah dan kepalanya yang memar, terluka akibat digebuki di dalam mobil.

Katanya, ia dibawa masuk ke mobil patroli, kemudian berkeliling sambil digebuki dan dipaksa ngaku jika dirinya preman.

"Saya dibawa jalan-jalan dan saya dipukuli di jalan. Sampai bengkak-bengkak ini (sambil memegang pipinya)," katanya dilansir dari Tribun-Medan.com.

"Tidak tahu kesalahan saya apa, pak polisi. Padahal disini saya cuma juru parkir pak. Dibilang saya pungli padahal saya punya bed pak. Saya disuruh ngaku kesalahan dan dibilang premanisme dan pungli,"sambungnya.

Pascakejadian ini, Aprizal meminta keadilan kepada Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi karena diduga terus dihajar.

Bahkan ia ngaku dibawa ke asrama polisi tersebut di Jalan Putri Hijau dan kembali digebuki.

"Pak Kapolda saya minta keadilan. Saya dibawa ke Putri Hijau dan dibawa ke kamar orang itu dan saya disiksa pak,"ungkapnya.

Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol Husni Mubarok membenarkan kejadian itu. Husni menyebut, kedua pihak telah berdamai.

Meski begitu, polisi tetap memberi sanksi disiplin kepada dua oknum polisi tersebut. Mereka kini ditahan di tempat khusus (dipatsuskan).

"Keduanya sudah ditempatkan di tempat khusus (dipatsus), jadi mereka dan korban juga sudah bersalam-salaman, (pelaku juga) sudah memberikan tali asih, jadi sudah clear,'' ujar Husni Daulay saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon seluler, Jumat (5/1/2023) malam.

Namun, Husni belum merinci identitas pelaku dan kapan kejadian tersebut. Begitu juga untuk penyebab pasti penganiayaan.

"Mereka (pelaku) enggak dianggap, (terus) ngomongnya (korban) enggak bagus, enggak menghargai anggota lah. Sudah dia bilang polisi dia tidak menghargai. Kalau enggak dipancing, enggak emosi (pelaku),'' ujar Husni.

Namun, kata Husni, tindakan pelaku tetap tidak dibenarkan. Karena itu, pihaknya langsung menahan pelaku di tempat khusus.

"(langkah ini) atas perintah Bapak Kapolda dan Kapolres," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Siksa Jukir Resmi Pemko Medan, Personel Polrestabes Medan Dikurung

https://medan.kompas.com/read/2024/01/07/173719078/kronologi-juru-parkir-dianiaya-2-polisi-di-medan-dipaksa-ngaku-preman-berujung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke