Salin Artikel

Ajakan Joget di Warung Tuak Ditolak, Pria di Tanjung Balai Bunuh Teman

Kepala Polres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu (7/1/2023) sekitar pukul 15.00.

"Saat itu pelaku dalam keadaan mabuk dan mendatangi kafe Mak Bintang untuk melanjutkan minum dan menikmati musik."

"Dia menyapa dan mengajak korban Apek yang sudah lebih dulu di kafe, untuk berjoget," ujar Yon dalam keterangannya, Senin (8/1/2023).

Namun korban menolak. Pelaku pun terus menarik paksa tangan korban untuk berjoget. Korban lalu emosi dan memukul dagu pelaku.

"Pelaku tidak menerima perbuatan korban, dan menampar pipi korban sebanyak dua kali," ungkap Yos.

Perkelahian pun terjadi. Korban menggunakan tongkat kayu di dekatnya, memukul bahu kanan pelaku.

Pelaku membalas dengan mendorong korban hingga terjatuh dan tulak rusuk sebelah kirinya terkena kursi.

"Lalu pada saat korban hendak bangkit, pelaku menendang dada korban dan memukul korban pakai tongkat milik korban," ujar Yos.

Pelaku melarikan diri, sementara itu korban tewas dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Kecamatan Datuk Bandar.

Polisi lalu menangkap pelaku di Kecamatan Datuk Bandar pukul 19.00 WIB. "Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Tanjung Balai," tutup Yos.

https://medan.kompas.com/read/2024/01/09/060000678/ajakan-joget-di-warung-tuak-ditolak-pria-di-tanjung-balai-bunuh-teman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke