Salin Artikel

Pj Gubernur Sumut Minta Pelayanan di Labuhanbatu Tak Berhenti karena OTT KPK

Dia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada KPK.

"Kita biarkan kesempatan (penyidikan) pada aparat penegak hukum, sesuai dengan menindaklanjuti persoalan ini," ujar Hassanudin kepada wartawan di kantor Gubernur Sumut, Jumat (12/1/2024).

Hassanudin juga memastikan selepas kejadian itu, proses pelayanan di Labuhanbatu berjalan normal.

"Organisasi pelayanan masyarakat tidak boleh berhenti, kegiatan pelayanan tetap semuanya, sistem tetap berjalan," ujarnya.

Hassanudin juga tidak ingin terburu-buru, menjadikan Wakil Bupati Labuhanbatu sebagai pengganti Erik sementara.

Dia meminta masyarakat menunggu kepastian hukum dari KPK karena hingga saat ini Erik masih dalam proses pemeriksaan.

"Masih praduga tidak bersalah, kalau istilah hukumnya," tutupnya.

Sebelumnya Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Bupati Labuhanbatu Erik terjaring OTT bersama 10 orang lebih, Rabu (11/1/2024).

"Sejauh ini yang diamankan sekitar lebih dari 10 orang," kata Ali Fikri kepada wartawan.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, para pihak yang ditangkap diduga melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau suap.

Tim penyelidik dan penyidik juga mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lain dalam operasi senyap itu.

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," tutur Ghufron.

https://medan.kompas.com/read/2024/01/12/165500878/pj-gubernur-sumut-minta-pelayanan-di-labuhanbatu-tak-berhenti-karena-ott-kpk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke