Salin Artikel

Diduga Minta Rp 580 Juta dari Calon PPPK, Kadisdik Mandailing Natal Ditahan

Sejumlah uang itu diduga diminta agar diloloskan seleksi.

"Meminta sejumlah uang kepada peserta seleksi PPPK sebesar Rp 580 juta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi saat menjelaskan kasus Dollar, Senin (15/1/2024).

Dollar sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (11/1/2024) dan ditahan pada Jumat (12/1/2024). 

Hadi menyatakan, Dollar dijerat Pasal 12 E jo Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa 28 saksi. Namun, belum diungkap jumlah calon PPPK yang Dollar mintai uang. 

Dollar sebelum ditangkap dalam operasi tangkap tangan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada awal Januari 2024.

Kala itu, polisi menangkapnya bersama tujuh orang lainnya. Ada pula uang ratusan juga yang disita dari penangkapan ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepala Disdik Mandailing Natal Jadi Tersangka, Minta Rp580 Juta untuk Loloskan Seleksi PPPK.

https://medan.kompas.com/read/2024/01/15/191609278/diduga-minta-rp-580-juta-dari-calon-pppk-kadisdik-mandailing-natal-ditahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke