Salin Artikel

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Guru SMA Negeri di Tapanuli Utara Ditangkap

MKG diciduk bersama temannya, AS (34), di Desa Sitolu Ompu, Kecamatan Pahae Jae, Taput, Minggu (14/1/2024).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut bakal ada transaksi narkoba di rumah AS.

"Informasi tersebut dikembangkan, lalu pertama sekali berhasil diciduk yaitu pelaku MKG di depan rumah tersangka AS. Setelah ditangkap dilakukan penggeledahan," ujar Walpon dalam keterangannya, Senin (15/1/2024).

Dari penggeledahan, ditemukan 4,98 gram sabu di kantong MKG.

"Kemudian dilakukan interogasi atas dirinya lalu tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya dan dia (dipaksa polisi) menemui rekannya AS untuk mengantar pesanannya (sabu) sebelumnya," ujarnya

Kemudian polisi menangkap AS dan menemukan 0,9 gram sabu. 

AS dan MKG kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Resor Taput untuk diperiksa. 

"Hasil pemeriksaan kepada kedua tersangka, mereka pun mengakui perbuatan transaksi jual beli narkoba tersebut sudah berlangsung lama," ujar Walpon

Walpon tidak merinci sudah berapa tahun MKG menjadi pengedar sabu. 

Hanya disebutkan sabu didapat dari orang lain yang berinisial U untuk dijual kembali.

"Saat ini U masih dalam pengejaran petugas kita karena sudah sempat melarikan diri dan total barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka, yaitu 5.88 gram narkoba jenis sabu," tutup Walpon

https://medan.kompas.com/read/2024/01/15/193213278/diduga-jadi-pengedar-sabu-guru-sma-negeri-di-tapanuli-utara-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke