Salin Artikel

Keluarga Minta Penembak Kepala Remaja di Medan Ditindak, Jangan Polisi Lindungi Polisi

Keluarga RF meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menindak tegas pelakunya.

"Permintaan kami pelakunya supaya dilakukan tindakan tegas, pelaku yang menembak itu siapa yang menembak?" ujar pengacara keluarga korban Summarson Giawa saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Kamis (18/1/2024).

Summerson lalu mempertanyakan bila pelakunya polisi, apa alasan mereka menembak ke arah kepala korban.

Keluarga juga kecewa lantaran Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban sempat menyebutkan korban tewas bukan karena tembakan.

"Pihak keluarga dari awal Kapolres bilangnya luka pembacokan, padahal sudah jelas di kepala itu ada lubang yang diduga tembakan peluru ditambah lagi dengan bukti yang beredar di masyarakat ini, itukan ada suara letusan, jelas terdengar," katanya.

Summarson lalu mengatakan, telah memperoleh video dari warga saat detik-detik penembakan terjadi.

Dalam video itu terlihat dua mobil polisi lewat, lalu tiba-tiba terdengar letusan, lalu korban terkapar.

Ditemukan pula selongsong peluru yang diduga mengenai korban.

"Ketika meletus tembakan itu baru teriak mamak-mamak di sana, ada korban meninggal, ada yang kena tembak, berarti yang jelas posisi dua mobil pertama (di lokasi kejadian) yang melakukan penembakan, diikuti mobil berikutnya," ungkapnya.

Tindakan polisi

Keluarga RF juga menyayangkan tindakan represif polisi.

Summarson mengatakan para polisi merupakan orang yang terlatih, seharusnya tembakan tidak diarahkan ke bagian kepala.

"Janganlah pula polisi ini seperti preman di jalanan, kita gak mau. Kita ingin polisi punya marwah, permintaan dari keluarga minta proses ini diselidiki, bisa terang benderang tanpa ada ditutup karena melibatkan oknum polisi, jangan sampai nanti polisi melindungi polisi," ungkapnya.


Kini, Summarson telah membuat laporan ke Polda Sumut agar pelaku segera ditindak. Laporan tersebut menyangkut soal etik dan pidana.

"Kami tidak membuat laporan di Polres Belawan, kami membuat laporan di Polda Sumut, ini sedang diwawancarai keluarga korban. Pelapornya kakak korban, kita buat laporannya ada dua, di Propam (soal etik) dan juga kita buat pidana umumnya (di Ditreskrimum Polda Sumut)," ujarnya.

Terkait insiden dugaan penembakan ini, Kapolres Pelabuhan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban menyampaikan permohonan maaf ke keluarga RF, saat proses pemakaman di rumah duka, Jalan TM Pahlawan, Kelurahan Belawan, Kamis (18/1/2024).

Janton belum merinci kronologi kejadian versi polisi. Dia hanya berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.

Saat ini, dia masih menunggu hasil otopsi Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya RF.

"Keluarga korban telah menyerahkan semua penanganannya ke Polres Pelabuhan Belawan. Penyidik akan profesional dan transparan menangani meninggalnya RF," ujar Janton dalam keterangan tertulisnya.

Kakak korban, Adel, mengatakan RF terkena peluru di Jalan Makam Pahlawan, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Selasa (16/1/2024) pukul 22.00.

Sebelum tewas, RF sempat meminta uang kepada Adel. Setelah menerima uang Rp 3.000, RF pun pergi meninggalkan rumah.

"Dia baru minta duit Rp 3.000 sama saya, mau beli nasi," kata Adel saat dikonfirmasi Tribun Medan, di Rumah Sakit Pirngadi Medan, tempat korban dirawat pada Rabu (17/1/2024).

Tidak lama setelah adiknya meninggalkan rumah, tiba-tiba terdengar suara tembakan.

Beberapa warga kemudian datang memberi kabar RF tertembak.

Ia mengatakan saat kejadian, ada sejumlah remaja yang terlibat tawuran di sekitar lokasi dan muncul satu unik mobil patroli polisi.

RF pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Prima Husada Cipta Medan (PAC) dan setelah itu dirujuk ke Rumah Sakit Pirngadi Medan. Namun keesokan harinya nyawa RF tidak tertolong.

https://medan.kompas.com/read/2024/01/18/194744878/keluarga-minta-penembak-kepala-remaja-di-medan-ditindak-jangan-polisi-lindungi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke