Salin Artikel

Ketahuan Selingkuh, Pria Pria di Tebing Tinggi Aniaya Istri yang Baru Dinikahi 2 Bulan

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria inisial MI (27) di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena menganiaya istrinya, Giliani (33). IM melakukan aksinya karena kalap ketahuan berselingkuh.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan pelaku dan korban merupakan pasangan yang baru menikah dua bulan.

Peristiwa terjadi di kediaman mereka di Kelurahan Berohol, Kecamatan Bajenis, Tebing Tinggi, Selasa (19/12/23) pukul 02.00 WIB.

Awalnya korban mengecek handphone milik pelaku, lalu melihat pesan Whatsapp dari seorang wanita yang mencurigakan di handphone pelaku.

"Wanita tersebut diketahui merupakan selingkuhan pelaku, kemudian terjadi percekcokan antara suami dan istri, hingga akhirnya pelaku menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong," ujar Agus dalam keterangannya, Jumat (26/1/2024)

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di leher dan bahu, sementara pelaku langsung melarikan diri ke luar kota. Korban lalu melaporkan peristiwa ini ke polisi.

"Akhirnya keberadaan pelaku diketahui polisi, pelaku berhasil ditangkap polisi pada hari Rabu (24/1/24), saat berada di rumah warga di Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang,'' ungkap Agus.

Kini pelaku ditahan di Mapolres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut.

https://medan.kompas.com/read/2024/01/27/113718578/ketahuan-selingkuh-pria-pria-di-tebing-tinggi-aniaya-istri-yang-baru-dinikahi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke