Salin Artikel

Video Viral Tangis Ayah yang Kasus Pencabulan Anaknya Tak Diproses Polisi, Pelaku Ternyata Sudah Ditangkap

Peristiwa disebutkan terjadi di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dilihat dari akun Instagram @rekam.medan, tampak ayah korban tersedu-sedu menangis di rumahnya yang terlihat berdinding bambu.

Ayah korban lalu berkata bahwa kasus anaknya belum ditangani lantaran dia miskin.

"Apakah kami orang yang miskin, tidak ditanggapi, kami orang yang tidak mampu, tidak ditanggapi. Anak saya menjadi korban, tetapi dibiarkan saja kami, tolonglah kami,'' ujar pria tersebut.

Sementara itu, dalam narasi video disebutkan, ayah korban melaporkan kasus pencabulan ini sejak 11 Januari 2024.

Hasil visum sudah diserahkan ke polisi. Pihaknya juga telah memberikan kesaksian, tetapi hingga Sabtu (27/1/2024) pelaku belum ditangkap.

"Diduga dua orang pelaku berusia kurang lebih 15 tahun dan satu orang lagi berusia 40 tahun," tulis narasi video.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Langkat AKP Rajendra Kusuma mengatakan telah menangkap seorang pelaku berinisial F (13).

Dia diciduk di Desa Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (29/1/2024) sekitar 05.30 WIB.

Rajendra belum memerinci kronologi penangkapan ataupun apakah ada tersangka lain. Penyelidikan disebutnya masih berlangsung.

Namun, dia memastikan polisi akan mengusut tuntas kasus ini.

"Sat Reskrim Unit PPA Polres Langkat dipastikan serius dalam menindaklanjuti laporan tersebut, hal ini terbukti dengan ditangkapnya tersangka F walaupun F sudah tinggal di rumah pamannya di Hamparan Perak," ujar Rajendra dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/1/2024) malam.

Kata Rajendra, penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan alat bukti visum dari korban.

Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

https://medan.kompas.com/read/2024/01/30/063431978/video-viral-tangis-ayah-yang-kasus-pencabulan-anaknya-tak-diproses-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke