Salin Artikel

Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap di Asahan Sumut, 10 Kg Sabu dan 30.000 Ekstasi Disita

Dari tangan pelaku, diamankan 10 kilogram sabu dan 30.000 pil ekstasi.

Kepala Kepolisian Resor Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon mengatakan, penangkapan berawal dari informasi bahwa AR, warga Riau, merupakan kurir sabu jaringan Malaysia.

Dari hasil pengintaian, AR terindikasi akan melakukan transaksi narkoba di lokasi penangkapan pada Sabtu (27/1/2024).

Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan melihat mobil Daihatsu Xenia silver milik pelaku di sebuah rumah makan.

AR lalu ditangkap dan mobilnya digeledah.

"Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan sebanyak 10 bungkus plastik warna coklat emas, berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 10 kilogram dan 6 bungkus plastik transparan, berisi narkotika jenis ekstasi, sekitar 30.000 butir," ujar Andreas saat paparan di Polres Tebing Tinggi, Rabu (31/1/2024).

AR mengaku barang itu diperoleh dari seseorang dari Kabupaten Labuhanbatu Utara.

"Dia diiming imingi uang Rp 15 juta, bila berhasil mengantarkan barang tersebut ke Kota Medan", ujar Andreas.

https://medan.kompas.com/read/2024/01/31/173844278/kurir-narkoba-jaringan-malaysia-ditangkap-di-asahan-sumut-10-kg-sabu-dan-30000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke