Salin Artikel

Video Kabid SMP Arahkan Dukungan ke Prabowo-Gibran Dipotong

MEDAN, KOMPAS.com - Bawaslu mengungkapkan hasil pemeriksaan Kabid SMP Dinas Pendidikan, Kota Medan, Andy Yudistira yang videonya viral karena mengarahkan guru mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Bawaslu menyebut video tersebut dipotong. Sebenarnya dalam percakapan tersebut yang dibahas 3 capres, bukan 1 capres seperti yang beredar di media sosial.

Komisioner Bawaslu Medan Bagian Data, Informasi, dan Partisipasi Masyarakat, Fachril Syahputra mengatakan, video itu viral saat Andy mengikuti kegiatan rapat tentang Konferensi Daerah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Medan, 12 Januari 2024.

Diketahui saat itu Andy menjabat sebagai Sekretaris PGRI Medan.

Kemudian setelah rapat mereka mengobrol tentang 3 calon presiden. Lalu kegiatan itu direkam salah seorang anggota PGRI.

Video tersebut kemudian beredar di media sosial dan dipotong, sehingga seolah-olah yang ditampilkan di media sosial narasi dukungan ke Prabowo-Gibran.

"Kami mengumpulkan sejumlah barang bukti yang di mana, barang bukti adalah video durasi 2 menit 15 detik yang viral di masyarakat, bahwa video itu dipotong dan kami menemukan video utuh yang berdurasi 2 menit 55 detik," ujar Fachril usai menyerahkan hasil pemeriksaan Andy Yudistira ke Kantor Wali Kota Medan, Rabu (31/1/2024)

"Di situ tidak hanya membahas hanya salah satu pasangan calon tapi tiga pasangan calon. Dan di akhir video dia (Andy) menyatakan bahwasanya PGRI itu independen," tambah Fachril.

Namun, kata Fachril, berdasarkan hasil kajian Bawaslu Medan, Andy beserta 5 pengurus PGRI yang ada dalam video, diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN.

Selanjutnya terkait sanksi yang diberikan, Bawaslu menyerahkan sepenuhnya ke pihak Inspektorat Kota Medan.

"Yang pastinya gini, dalam PP 94 2021, itu kalau kita melihat orang yang aktif itu kan, yang menyangkut integritas, sikap yang harus ditunjukkan secara etika, nanti itu bagaimana (soal) etika ASN, yang mereka itu menunjukkan melanggar netralitas. Bagaimana sanksi dan lainnya ke Inspektorat nanti," ujarnya

Sebelumnya diberitakan, beredar video di media sosial yang memperlihatkan Kabid SMP Disdik Kota Medan Andy Yudhistira mengarahkan kepala sekolah dan guru untuk memilih Prabowo-Gibran.

Dalam videonya, Andy menyebut, dengan memilih Prabowo-Gibran, akan menguntungkan kepentingan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

https://medan.kompas.com/read/2024/01/31/230510578/video-kabid-smp-arahkan-dukungan-ke-prabowo-gibran-dipotong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke