Salin Artikel

Ratusan Warga Labusel Sumut Akan Mencoblos di Rokan Hilir Riau

Warga tersebut masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Labusel, tapi bertempat tinggal di Kabupaten Rohil.

Mereka semestinya menyalurkan hak pilihnya di Labusel. Namun, karena jarak tempuh yang cukup jauh dari tempat tinggal mereka sekarang, akhirnya disepakati mencoblos di Rohil.

Kesepakatan ini diambil setelah dilakukan rapat bersama dalam salah satu hotel di Labusel, Sumut, Rabu (31/1/2024).

Dalam rapat itu dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil, Pemkab Labusel, Komisioner KPU Riau, KPU Rohil dan KPU Labusel, Kapolres Rohil dan Kapolres Labusel.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, rapat koordinasi ini dilakukan terkait adanya tempat pengumutan suara (TPS) lintas provinsi.

"Ada TPS lintas provinsi, yaitu TPS warga Labuhanbatu Selatan di Rokan Hilir. Jadi, masalah ini dibahas dalam rapat koordinasi dengan KPU Rohil dan KPU Labuhanbatu Selatan tentang TPS di perbatasan tersebut," ujar Andrian kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Rabu.

Andrian menjelaskan, ada dua TPS Kabupaten Labusel, 001 dan 002, di Desa Beringin Jaya yang berdiri di wilayah administrasi Provinsi Riau, yakni Kepenghuluan Bukit Mas, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rohil. TPS itu tepat berada di SDN 031 Beringin Jaya.

"TPS 001 ada 238 orang pemilih yang terdaftar DPT Labusel, dan TPS 002 ada 218 orang pemilih. Jarak TPS tersebut lebih kurang 300 meter dari TPS di Kabupaten Rohil," sebut Andrian.

Namun, setelah adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 57 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Labusel dengan Kabupaten Rohil, maka TPS yang sebelumnya berada di Kabupaten Labusel menjadi wilayah Kabupaten Rohil.

Lalu, TPS 23 dengan DPT 234 orang dan TPS 24 dengan DPT 262 orang di Kepenghuluan Tanjung Sari Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rohil, menjadi millik Kabupaten Labusel.

Kendati telah jadi milik Kabupaten Labusel, tapi hak suara pemilih tetap akan disalurkan di Rohil.

"Kami memastikan bahwa ratusan DPT pada TPS Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang menumpang di wilayah Rokan Hilir tersebut, seluruhnya merupakan warga ber-KTP Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara," jelas Andrian.


Andrian menyadari keberadaan TPS lintas provinsi rawan keamanan.

Hal itu harus diantisipasi, jangan sampai masyarakat yang punya hak pilih tidak diberi kesempatan menentukan pilihannya.

Hak pilih masyarakat, tegas dia, merupakan salah satu yang harus dilindungi.

"Hak pilih masyarakat harus kita lindungi untuk menyampaikan aspirasinya," kata Andrian.

Andrian menyatakan, meski tidak masuk dalam TPS Kabupaten Rohil, tapi Polres Rohil akan membantu KPU dan Polres Labusel demi suksesnya Pemilu 2024.

"Intinya Polres Rohil siap membantu KPU dan Polres Labuhanbatu Selatan mengamankan TPS Labuhanbatu Selatan yang ada di Rohil," tegas Andrian.

Polres Rohil bersama KPU akan membantu pendistribusian logistik Pemilu 2024 ke TPS Labusel tersebut.

Termasuk menurunkan personel untuk melakukan pengamanan TPS pada waktu pencoblosan 14 Februari nanti.

"Jangan sampai ada yang menunggangi terkait masalah (TPS) itu," tegas Andrian.

Ketua KPU Rohil, Suprianto mengakui, memang beberapa TPS di Rohil yang selama ini masuk wilayah administrasi Provinsi Sumut, pada Pemilu 2024 pindah ke Provinsi Riau.

Dia menambahkan, untuk pemilu nanti akan dipastikan kembali DPT benar-benar warga yang tinggal sesuai TPS.

https://medan.kompas.com/read/2024/02/01/073158678/ratusan-warga-labusel-sumut-akan-mencoblos-di-rokan-hilir-riau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke