Peristiwa itu disebutkan terjadi di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Dilihat dari akun Instagram @medanviralinfo, tampak diduga personel Satpol PP mencabuti bendera PDI Perjuangan yang berada di separator Jalan Sisingamangaraja, Kabupaten Dairi.
Namun, anehnya, hanya bendera PDI-P yang dicabut.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, mengatakan telah menerima laporan soal pencabutan bendera PDI Perjuangan tersebut.
"Itu kejadiannya hari Jumat (2/2/2024) itu sesuai dengan informasi yang kita dapat, jadi Bawaslu mengetahui kejadian itu setelah pihak PDI-P Dairi datang ke kantor Bawaslu dan melaporkan kejadian tersebut," ujar Saut kepada Kompas.com.
Setelah menerima laporan, kata Saut, Bawaslu kemudian melakukan penelusuran.
"Hari Sabtu (3/2/2024) mereka (Bawaslu) melakukan tindak lanjut dengan rapat pleno untuk menentukan status dari laporan PDI-P tersebut."
"Status yang meraka tentukan itu, memenuhi syarat untuk dilakukan tindak lanjut," ujar dia.
Menurut Saut, hari ini (Senin, 5/2/2024), rencananya pihaknya mulai memanggil pihak Satpol PP Pemkab Dairi untuk dimintai klarifikasi.
"Untuk sementara terduganya (yang mencabut bendera PDI-P) itu Satpol PP, kita lihat besok tindak lanjutnya gimana," ujar dia.
https://medan.kompas.com/read/2024/02/05/051500578/bawaslu-usut-aksi-oknum-satpol-pp-dairi-yang-cabuti-bendera-pdi-p