Salin Artikel

Protes Tarif Naik, Juru Parkir Demo di Kantor Dishub Pematangsiantar

Mereka protes atas kebijakan naiknya setoran parkir tepi jalan.

Kebijakan tersebut buntut terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2024 tertanggal 5 Januari 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Merujuk Perda yang diteken Wali Kota Pematangsiantar itu, tarif parkir tepi jalan untuk kendaraan di antaranya roda dua dari sebelumnya Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 dan roda empat Rp 2.000 menjadi Rp 3.000, dimulai per 1 Januari 2024.

Menurut para Jukir, setoran parkir per hari naik setelah Dishub mengeluar surat perintah tugas per tanggal 2 Februari 2024, tanpa sosialisasi lebih dulu kepada mereka.

Amran Simamora, seorang Jukir di Jalan Sutomo mengaku tak mampu memenuhi setoran yang ditetapkan Dishub itu. Meski tarif parkir naik, kata dia, kenaikan setoran itu dinilai tak masuk akal.

Amran mengelola titik parkir di depan dua ruko atau sekitar 8 meter di tepi jalan yang cukup padat kendaraan, berlokasi di inti kota.

“Setoran saya sebelumnya Rp 160.000 per hari. Setelah ada surat dari Dishub setoran naik Rp 320.000 per hari. Naik seratus persen,” kata Amran saat ditemui di halaman Kantor Dishub Pematangsiantar, Rabu (7/2/2024).

“Dishub menaikkan setoran ini tanpa melihat kondisi kami di lapangan. Sudah begitu mereka tidak minta saran dan pendapat dari kami. Mereka hanya mengeluarkan surat,” sambung pria yang menjadi Jukir sejak 2016 ini.

Ia mengatakan parkir tepi jalan dikelola oleh Jukir dengan sistem bagi hasil.

Jukir mendapat bagian 46 persen, selebihnya disetorkan langsung melalui transfer ke Kas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Pematangsiantar.

“Kami hanya orang kecil yang butuh makan dan punya pekerjaan. Kalau kami mau kaya raya dari Jukir ini, kan ngggak mungkin. Jadi mohonlah kepada pemerintah, jangan hanya menaikkan PAD tapi kami tidak diperhatikan,” kata Amran.


Kabid Perencanaan Fisik dan Infrastruktur pada Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Pematangsiantar, Viki Zuliansyah, mengatakan kenaikan setoran parkir ini merupakan kebijakan dari Dishub setelah adanya kajian dari Konsultan.

Konsultan, kata dia, telah melakukan kajian setelah terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dari kajian Konsultan itu, memuat kesimpulan tiga skema kenaikan setoran yakni: potensi rendah, sedang dan potensi tinggi.

Hanya saja Dishub menetapkan kebijakan potensi tinggi secara sepihak yang mengakibatkan naiknya setoran parkir dari Jukir.

“Kemarin kan masih Dishub saja yang menetapkan kebijakan kenaikan setoran potensi tinggi. Karena sampai saat ini, SK dan Peraturan Wali Kota terkait penetapan potensi ini kan belum ada,” ucapnya.

Ia mengatakan pihaknya akan meninjau ulang kajian tersebut, dengan mempertimbangkan masukan dari para Jukir.

“Retribusi sudah naik pasti potensi juga naik. Jadi yang perlu dikaji adalah, kenaikan potensi ini. Jadi potensi rendah, sedang dan tinggi, nanti kami akan rapatkan dengan masukan dari Jukir,” katanya.

“Alasan pemerintah untuk menaikkan tarif untuk menaikkan pendapatan daerah. Cuma, menetapkannya, rendah dulu kah atau tinggi inilah yang sebenarnya belum ditetapkan,” imbuhnya.

Kepala Dishub Pematangsiantar, Zulham Situmorang menyebut akan melakukan rapat melibatkan dinas terkait untuk menentukan potensi mana yang akan dipakai.

“Mungkin besok saya ubah potensi yang dipakai. Pokonya sudah ada deal akan meninjau hal itu,” pungkasnya.

https://medan.kompas.com/read/2024/02/07/154753878/protes-tarif-naik-juru-parkir-demo-di-kantor-dishub-pematangsiantar

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com