Salin Artikel

Istri di Deli Serdang Bakar Suaminya hingga Tewas, Kesal Sering Dipukul

Pemicunya diduga karena pelaku kesal, korban sering memukulinya. Selain itu, korban juga kerap mengkonsumsi narkoba dan bermain judi.

Pelaksana tugas Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Deli Serdang AKP Natanail Sitepu mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/2/2024) sekitar 17.00 WIB.

Awalnya pelaku meminjam sepeda motor kakak kandung korban, Andri Bilana (29), yang kebetulan berkunjung ke rumahnya.

Pelaku lalu mencari suaminya dan menemukannya di warnet, lalu keduanya terlibat cekcok.

Kala itu pelaku sempat meninggalkan Warnet, kemudian membeli bensin eceran seharga Rp 10.000.

Pelaku kemudian kembali ke Warnet dan menyiramkan bensin ke korban, lalu membakarnya dengan korek gas.

"Pelaku lalu pulang (ke rumahnya) dan mengatakan kepada pelapor (Andri) Bahwa adiknya yang bernama Jurdhi telah dibakar di Warnet," ujar Natanail dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/2/2024).

Andri kemudian bergegas mendatangi Warnet tersebut dan di sana Andri melihat korban telah diselamatkan warga dengan cara disiram air, namun kondisinya penuh dengan luka bakar.

"Pelapor melihat kalau adiknya telah basah kuyup dan telah terbakar, selanjutnya pelapor membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan," ujar Natanail.


Kata Natanail, setelah 7 hari menjalani perawatan, korban akhirnya meninggal dunia, Kamis (8/2/2024). Keluarga korban pun melaporkan peristiwa ini ke polisi.

Kemudian setelah mengetahui korban meninggal, pelaku menyerahkan diri. Dia pun membeberkan alasannya membakar korban.

"Pelaku kesal korban selaku suami, sering sekali melakukan kekerasan terhadap korban, pemakai narkoba serta suka berjudi, korban juga melepaskan tanggung jawabnya, sebagai seorang suami," ujarnya

Kini pelaku ditahan di Mapolresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

https://medan.kompas.com/read/2024/02/10/204700078/istri-di-deli-serdang-bakar-suaminya-hingga-tewas-kesal-sering-dipukul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke