Salin Artikel

Petugas KPPS Siantar Larang Wartawan Meliput Penghitungan Suara, KPU: Miskomunikasi

"Abang siapa? Yang boleh ada di sekitaran ini hanya saksi dalam. Wartawan juga dilarang di sekitaran sini karena ini sudah mandat dari KPU," kata seorang anggota KPPS, dikutip dari Tribun Medan.

Hal serupa terjadi di TPS 06 di Jalan Sudirman, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat.

Pada malam sekitar pukul 22.50 WIB, seorang wartawan media lokal dilarang mendokumentasikan proses penghitungan suara di lokasi karena tak izin lebih dulu.

Larangan itu juga dibenarkan oleh seorang Panwascam Siantar Barat yang sedang berada di TPS 06.

Beberapa wartawan sempat menjelaskan bahwa kehadiran mereka di TPS 06 hanya sebatas melihat penghitungan suara.

Apalagi TPS ini merupakan tempat di mana keluarga Wali Kota Siantar Susanti Dewayani mencoblos.

"Kita duduk di belakang ini kok. Setiap Pemilu atau Pilkada juga gitu. Kita juga pasti nggak ganggu. Kok jadi ribet begini," ujar Hamzah, salah satu wartawan dari media cetak.

"Apanya dasar hukumnya melarang wartawan di sekitar TPS? Kok main usir-usir aja. Kita juga statusnya jelas kok," sambung wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ini.

Kendati menjelaskan bahwa wartawan sudah mendapat izin meliput dari komisioner KPU, pihak KPPS tetap melarang wartawan hadir di sana.

Penjelasan KPU Siantar

Komisioner KPU Pematangsiantar Divisi Hukum dan Pengawasan, Roy Marsen Simarmata memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS terbuka untuk umum.

 

“Terbuka untuk umum, tapi harus di luar dari pembatas itu, kan ada pembatas. Nah, tujuannya itu menjaga kerahasiaan dan kenyamanan pemilih. Kalau di dalam, kan ada Panwas, ada saksi,” kata Roy saat ditemui di Kantor KPU Pematangsiantar di Jalan Porsea, Kamis (15/2/2024).

Ia mengatakan, jika lembaga survei atau wartawan ingin masuk, harus menunjukkan surat tugas. Menurut Roy peristiwa itu merupakan miskomunikasi.

“Kalau untuk masuk ke dalam area memantau rekapitulasi harus punya surat tugas, kalau di luar ya boleh. Mungkin kemarin itu ada miskomunikasi,” tuturnya.

https://medan.kompas.com/read/2024/02/16/062223078/petugas-kpps-siantar-larang-wartawan-meliput-penghitungan-suara-kpu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke