Salin Artikel

2 Caleg Wafat Unggul dalam Perolehan Suara, Apa Kata KPU Sumut?

Pasalnya, ada dua caleg yang sudah wafat, namun masih mendulang suara tinggi untuk partainya.

Salah satunya, Kodrat Shah caleg DPR RI Partai Hanura yang meninggal dunia pada Kamis (30/11/2023).

Berdasarkan real count sementara KPU, caleg yang bersaing di Daerah Pemilihan Sumut 1 ini, menduduki urutan pertama dalam perolehan suara dalam partainya.

Total suara yang diperoleh Kodrat sebanyak 772. Ada pun progres penghitungan di Dapil Sumut 1 sudah 35,95 persen, atau sudah menyelesaikan penghitungan 5.655 TPS dari 15.731 TPS.

Suara tinggi juga diperoleh Caleg PDIP Sumut, Dapil 2 Baskami Ginting yang meninggal pada Rabu (7/2/2024).

Berdasarkan data real count sementara KPU, mantan Ketua DPRD Sumut ini memeroleh 1.190 suara. Capaian ini tertinggi kedua di partainya.

Sejauh ini, progres penghitungan di Dapil 2 sudah mencapai 27 persen, atau telah menyelesaikan 751 TPS dari 2.775 TPS yang ada.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin saat dimintai pandangannya terkait fenomena ini mengatakan, suara Kodrat Shah, nantinya akan diberikan untuk partainya.

"Kalau Kodrat Shah karena ada pemberitahuan dari DPP Hanura, ke KPU jadi kalau ada yang mencoblosnya itu suaranya ke partai," ujar Agus, Rabu (21/2/2024).

Lalu, kata Agus, untuk Baskami Ginting nantinya suaranya juga akan diserahkan untuk partai.

Namun sejauh ini, kata dia, pihak DPD PDIP belum memberitahu soal meninggalnya Baskami secara resmi.

"Sampai pemungutan, tidak ada pemberitahuan resmi dari DPD PDIP Sumut ke KPU Sumut terkait telah meninggal (Baskami) secara resmi."

"Kalau ada yang mencoblos berarti suaranya itu tetap ke almarhum," ujar Agus.

Lalu bagaimana bila Baskami menang?

"Kan dia udah nggak ada, sudah meninggal, nanti akan dinyatakan partai sudah meninggal, jadi tidak bisa ditetapkan jadi calon (anggota DPRD), jadi (soal suaranya), diserahkan ke partai," tutup dia.

https://medan.kompas.com/read/2024/02/21/140029378/2-caleg-wafat-unggul-dalam-perolehan-suara-apa-kata-kpu-sumut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke