NEWS
Salin Artikel

Gara-gara Honor Saksi Pemilu, Pria di Medan Tikam Adiknya

Persoalannya adalah honor pelaku sebagai saksi di Pemilu 2024 tidak dibayar korban, selaku koordinator saksi di salah satu partai.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John mengatakan, peristiwa terjadi di indekos korban di Jalan Bunga Mawar XII E, Kota Medan, Minggu (18/2/2024).

Mulanya pelaku yang ditugaskan korban menjadi saksi saat Pemilu dijanjikan honor Rp 350.000. Namun hingga pencoblosan usai, korban hanya membayar pelaku Rp 150 ribu.

Selanjutnya pada hari kejadian, pelaku mendatangi korban untuk menagih sisa honor sebesar Rp 200.000.

"Tersangka menemui korban di kamar kos dan terjadi cekcok mulut antara tersangka, korban yang ini adalah kakak-beradik dimana tersangka menagih uang kekurangan sebagai saksi terhadap salah satu partai, senilai Rp 200.000," ujar Teddy dalam keterangannya, Rabu (20/2/2024).

Namun saat itu korban tidak memberikannya, kemudian terjadi cekcok diantara keduanya, hingga akhirnya pelaku menganiaya korban.

"Tersangka memukul wajah korban sebanyak dua kali, tersangka mencekik leher korban dan tersangka lalu melihat satu buah pisau di dalam kamar dan menusuk kaki sebelah kanan korban sebanyak 1 kali dan tersangka menyayat tangan kiri korban," ujar Teddy.

Warga yang melihat kejadian ini lalu melerai kejadian, kemudian polisi yang menerima laporan penganiayaan itu langsung menangkap pelaku di hari yang sama.

https://medan.kompas.com/read/2024/02/21/203446078/gara-gara-honor-saksi-pemilu-pria-di-medan-tikam-adiknya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke