Dalam narasi video, juga disebutkan para penghuni menyetor ratusan juta
rupiah agar bebas berpesta narkoba.
Kepala Rumah Tahanan Kelas 2B Kabanjahe Chandra Tarigan membenarkan terkait video itu.
Namun, dia menyebut video tersebut merupakan video lama. Tiga orang dalam video itu juga telah dipindahkan.
"Itu video lama dan telah kita tangani. Tepatnya video itu terjadi sekitar lima bulan yang lalu dan telah kita tangani dengan cara melakukan razia gabungan di tiap blok. Ketiga diduga pelaku yang ada di dalam video itu telah pindahkan ke Rumah Tahanan Humbahas," ujar Chandra saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (26/2/2024).
"Kemarin kita mendapati informasi, saat itu juga kita langsung melaksanakan razia gabungan bersama Polri di dalam Rutan dan kita mendapatkan hasil nihil," ujar Chandra.
Chandra mengatakan, kasus di dalam video yang beredar ini sudah ditangani, sehingga dia meminta semua pihak tidak lagi memperbesar masalah ini.
Rutan Kabanjahe berkomitmen untuk mengantisipasi kejadian serupa agar tidak kembali terulang.
https://medan.kompas.com/read/2024/02/26/154312778/soal-video-viral-3-penghuni-rutan-kabanjahe-pesta-sabu-karutan-sudah-ditangani