Salin Artikel

Mahasiswa UINSU Dianiaya 3 Pria Mengaku Polisi, Ponsel Raib dan Diperas 60 Juta

Peristiwa itu terjadi saat AK melintasi Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Jumat (23/2/2024).

Akibatnya, ponsel AK raib dan keluarganya sempat diperas sebesar Rp 60 juta.

Menurut AK, peristiwa terjadi sekitar pukul 21.30 WIB, kala dia berangkat dari rumahnya di Desa Paya Geli, Sunggal, Deli Serdang mengendarai sepeda motor menuju ke ruko milik orangtuanya di Jalan TB Simatupang.

Saat tiba di Jalan TB Simatupang, tepatnya di Rumah Sakit Sundari, AK dipepet sebuah mobil Suzuki Ertiga, hingga sepeda motornya terjatuh.

“Setelah itu ada dua pria yang keluar dari mobil, pria berbaju hitam dan pria mengenakan kemeja putih, (lalu) ada satu lagi di dalam mobil mengenakan baju lengan panjang,” kata AK saat diwawancarai wartawan di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Senin (26/2/2024).

Ketiga orang yang mengaku polisi dari Kepolisian Sektor Sunggal menuduh AK sebagai pemakai narkoba dan pemabuk.

"Saya tidak terima, terus mereka mengaku anggota kepolisian, saya dipiting dan dibawa ke pinggir jalan, mereka menjambak terus kepala saya ditekuk,” ujar AK.

Setelah itu, AK digeledah dan ponselnya dirampas, serta memaksa dia membuka sandinya. Namun AK menolaknya.

"Terus mereka minta nomor HP orangtua saya. Pria yang baju lengan panjang ini, sambil memiting saya mengaku anggota Polsek Sunggal bernama AKP Irvan," ujar AK.


Setelah itu, warga mulai datang mengerumuni lokasi kejadian. Para pelaku pun terlihat panik lalu kabur sambil membawa ponsel AK.

AK kemudian meminjam ponsel neneknya untuk menelpon ayahnya yang sedang berada di luar rumah. Dia pun menceritakan kejadian yang dialaminya.

Dari komunikasi tersebut, ternyata pelaku sempat menghubungi ayahnya dan meminta uang sebesar Rp 60 juta.

“Mereka masih mengaku anggota Polsek Sunggal, sempat mereka minta uang Rp 60 juta, untuk menebus saya yang ditangkap, padahal (itu) tidak benar,” ujar AK.

Terkait insiden ini AK selanjutnya membuat laporan polisi ke Polsek Sunggal, Sabtu (26/2/2024).

Menanggapi kasus ini, Kepala Polsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata cuma mengaku masih menyelidiki kasus ini. "Masih penyelidikan mohon doanya agar cepat terungkap," ujar dia singkat.

https://medan.kompas.com/read/2024/02/27/085859578/mahasiswa-uinsu-dianiaya-3-pria-mengaku-polisi-ponsel-raib-dan-diperas-60-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke