Salin Artikel

Anggota Polres Labuhanbatu Diduga Penadah Mobil Curian, Beli Fortuner Rp 150 Juta

Dia diduga menadah mobil Toyota Fortuner bernopol BK 1891 ADC yang sedang dinaikinya. Video pengadangan tersebut pun beredar di media sosial.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernard Malau mengatakan, Aipda A memang membeli mobil dari seseorang seharga Rp 150 juta. 

Namun belakangan, mobil itu diduga hasil pencurian.

"Mobil ini digadaikan oleh si X kepada anggota saya. Ternyata si X menggelapkan mobil, yang di dalam video mengambil mobil kepada anggota saya. Anggota saya membayar Rp 150 juta," kata Bernard, Senin (26/2/2024).

Bernard menjelaskan, Aiptu A sedang dimintai keterangan oleh Propam Polres Labuhanbatu.

Pihaknya juga tengah mengusut dugaan penggelapan mobil yang dilakukan dan digadaikan kepada anggotanya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Dituding Jadi Penadah Mobil Curian, Anggota Polisi di Labuhanbatu Dipaksa Turun dari Mobil Fortuner

https://medan.kompas.com/read/2024/02/28/123751178/anggota-polres-labuhanbatu-diduga-penadah-mobil-curian-beli-fortuner-rp-150

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke