Dia diduga menadah mobil Toyota Fortuner bernopol BK 1891 ADC yang sedang dinaikinya. Video pengadangan tersebut pun beredar di media sosial.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernard Malau mengatakan, Aipda A memang membeli mobil dari seseorang seharga Rp 150 juta.
Namun belakangan, mobil itu diduga hasil pencurian.
"Mobil ini digadaikan oleh si X kepada anggota saya. Ternyata si X menggelapkan mobil, yang di dalam video mengambil mobil kepada anggota saya. Anggota saya membayar Rp 150 juta," kata Bernard, Senin (26/2/2024).
Bernard menjelaskan, Aiptu A sedang dimintai keterangan oleh Propam Polres Labuhanbatu.
Pihaknya juga tengah mengusut dugaan penggelapan mobil yang dilakukan dan digadaikan kepada anggotanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Dituding Jadi Penadah Mobil Curian, Anggota Polisi di Labuhanbatu Dipaksa Turun dari Mobil Fortuner
https://medan.kompas.com/read/2024/02/28/123751178/anggota-polres-labuhanbatu-diduga-penadah-mobil-curian-beli-fortuner-rp-150