Salin Artikel

Anaknya Dijanjikan Jadi Polisi, Pedagang Tempe di Tapanuli Selatan Serahkan Uang Rp 250 Juta ke Bripka AT

Oknum polisi itu disebut berdinas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Hinai, Langkat, Polda Sumut.

Bripka AT diduga melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan anak korban menjadi anggota Polri dengan membayar uang sebanyak Rp250 juta.

Uang tersebut diserahkan secara bertahap. Awalnya, Rawani menyerahkan uang Rp 100 juta. Lalu pada Maret 2023, ia kembali menyerahkan uang Rp 150 juta.

Namun anaknya tetap dinyatakan tak lulus karena tinggi badannya tak memenuhi syarat.

"Dia menjanjikan bisa memasukkan anak saya menjadi anggota Polri. Namun nyatanya saya ditipu padahal sudah memberikan uang Rp250 juta,"kata Rawani, Selasa (27/2/2024).

Rawani bercerita ia mengenal Bripka AT pada tahun 2022. Menurutnya, Bripka AT membuka bimbinga belajar (Bimbel) seleksi anggota Polri.

Ia pun percaya dengan mendaftarkan anaknya ikut bimbingan belajar dengan harapan bisa lulus.

Setahun kemudian, ia menyebut Bripka AT meminta uang Rp 100 jita dan dilanjutkan dengan uang Rp 150 juta. Uang tersebut dipakai untuk meluluskan anaknya.

Nyatanya saat mendaftar dan melakukan serangkaian tes, tinggi badan anak Rawani tak memenuhi syarat. Padahal sang ibu sudah menyerahkan uang ke Bripka AT.

Menurut Rawani, ia sempat meminta uangnya dikembalikan. Namun Bripka AT sulit ditemui walau Rawani sudah datang ke SPN Hina, Langkat.

"Sudah janji mau ketemu ternyata gak datang. Sampai sekarang uang belum dikembalikan dan tak bisa dihubungi," kata dia.

Untuk itu ia meminta agar Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi bisa memproses laporannya yang sudah dilayangkan sejak 12 Februari 2024.

Ia pun berharap uang yang dikumpulkan dari berjualan tempe dan tahu di pasar selama bertahun-tahun bisa dikembalikan.

"Semoga Kapoldasu dapat memerintahkan dan menangkap Bripka AT yang sudah menipu saya," pungkasnya.

Desersi

Sementara itu Polda Sumut menyatakan, Bripka AT ternyata seorang desersi atau aparat yang melarikan diri dari tugasnya.

Saat ini, bidang profesi dan pengamanan (Propam) tengah sedang memproses komisi kode etik Polri (KKEP) terhadapnya.

"Yang bersangkutan sudah desersi, lari dari tugas-tugas kepolisian dalam 1 tahun terkahir ini. Ia juga dalam proses KEPP," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (27/2/2024).

Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya sedang memproses laporan korban, namun tidak dijelaskan sejauh mana penyelidikannya.

"Laporannya dalam proses,"singkat Hadi.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tipu Pedagang Tempe Rp 250 Juta untuk Masuk Polisi, Bripka Armansyah Ternyata Desersi selama Setahun

https://medan.kompas.com/read/2024/02/28/163600978/anaknya-dijanjikan-jadi-polisi-pedagang-tempe-di-tapanuli-selatan-serahkan

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com