Salin Artikel

Anaknya Dijanjikan Jadi Polisi, Pedagang Tempe di Tapanuli Selatan Serahkan Uang Rp 250 Juta ke Bripka AT

Oknum polisi itu disebut berdinas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Hinai, Langkat, Polda Sumut.

Bripka AT diduga melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan anak korban menjadi anggota Polri dengan membayar uang sebanyak Rp250 juta.

Uang tersebut diserahkan secara bertahap. Awalnya, Rawani menyerahkan uang Rp 100 juta. Lalu pada Maret 2023, ia kembali menyerahkan uang Rp 150 juta.

Namun anaknya tetap dinyatakan tak lulus karena tinggi badannya tak memenuhi syarat.

"Dia menjanjikan bisa memasukkan anak saya menjadi anggota Polri. Namun nyatanya saya ditipu padahal sudah memberikan uang Rp250 juta,"kata Rawani, Selasa (27/2/2024).

Rawani bercerita ia mengenal Bripka AT pada tahun 2022. Menurutnya, Bripka AT membuka bimbinga belajar (Bimbel) seleksi anggota Polri.

Ia pun percaya dengan mendaftarkan anaknya ikut bimbingan belajar dengan harapan bisa lulus.

Setahun kemudian, ia menyebut Bripka AT meminta uang Rp 100 jita dan dilanjutkan dengan uang Rp 150 juta. Uang tersebut dipakai untuk meluluskan anaknya.

Nyatanya saat mendaftar dan melakukan serangkaian tes, tinggi badan anak Rawani tak memenuhi syarat. Padahal sang ibu sudah menyerahkan uang ke Bripka AT.

Menurut Rawani, ia sempat meminta uangnya dikembalikan. Namun Bripka AT sulit ditemui walau Rawani sudah datang ke SPN Hina, Langkat.

"Sudah janji mau ketemu ternyata gak datang. Sampai sekarang uang belum dikembalikan dan tak bisa dihubungi," kata dia.

Untuk itu ia meminta agar Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi bisa memproses laporannya yang sudah dilayangkan sejak 12 Februari 2024.

Ia pun berharap uang yang dikumpulkan dari berjualan tempe dan tahu di pasar selama bertahun-tahun bisa dikembalikan.

"Semoga Kapoldasu dapat memerintahkan dan menangkap Bripka AT yang sudah menipu saya," pungkasnya.

Desersi

Sementara itu Polda Sumut menyatakan, Bripka AT ternyata seorang desersi atau aparat yang melarikan diri dari tugasnya.

Saat ini, bidang profesi dan pengamanan (Propam) tengah sedang memproses komisi kode etik Polri (KKEP) terhadapnya.

"Yang bersangkutan sudah desersi, lari dari tugas-tugas kepolisian dalam 1 tahun terkahir ini. Ia juga dalam proses KEPP," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (27/2/2024).

Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya sedang memproses laporan korban, namun tidak dijelaskan sejauh mana penyelidikannya.

"Laporannya dalam proses,"singkat Hadi.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tipu Pedagang Tempe Rp 250 Juta untuk Masuk Polisi, Bripka Armansyah Ternyata Desersi selama Setahun

https://medan.kompas.com/read/2024/02/28/163600978/anaknya-dijanjikan-jadi-polisi-pedagang-tempe-di-tapanuli-selatan-serahkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke