Salin Artikel

1 dari 3 Pria yang Rampok Ponsel Mahasiswa UINSU Seorang Kades

MEDAN, KOMPAS.com - Polrestabes Medan mengungkap, salah seorang perampok ponsel mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) merupakan kepada desa (kades). 

Berita sebelumnya, 3 pria yang mengaku polisi merampok ponsel mahasiswa UINSU inisial AK (17), di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Jumat (23/2/2024). Ketiga pelaku yakni MI (34), AH (27), dan ASS (27).

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan ketiga pelaku warga Desa Sialang Muda, Deli Serdang.

Salah satu pelaku, AH, diketahui Kepala Desa (Kades) Sialang Muda, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Teddy menjelaskan, perampokan terjadi di Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal. Saat itu korban mengendarai sepeda motor dan para pelaku menggunakan mobil Suzuki Ertiga.

Di lokasi kejadian, korban hendak menyalip mobil pelaku, namun para pelaku menghalanginya.

"Sehingga saat korban mau mengambil dari sebelah kanan mobil tersebut, tiba-tiba mobil tersebut langsung berbelok ke kanan, tanpa menghidupkan lampu sein. Sehingga korban tidak bisa mengerem sehingga korban menabrak bodi mobil tersebut, sehingga ada lecet sedikit," ujar Teddy dalam keterangannya, Jumat (1/3/2024).

Pelaku lalu turun dan menuduh korban baru membeli narkoba. Mereka pun menggeladah kantong celana korban dan minta korban mengganti kerusakan mobil.

Lalu terjadi cekcok antara pelaku dengan korban, di saat inilah pelaku menyebut bahwa mereka adalah seorang polisi.

"Lalu pelaku ini, mengatakan siapa rupanya yang kau anggarkan, kami anggota (polisi) semua ini," ujar Teddy.

Setelah itu, para pelaku mengancam menganiaya dan akan menembak korban.

"Pelaku mengancam, nanti ku 'dor' dan segala macam, ketiga pelaku juga membentak korban dan akan membawanya ke Polsek Sunggal, sehingga korban merasa ketakutan," kata Teddy

"Pelaku juga memiting korban dan menaikkan korban ke atas sepeda motor, namun korban berontak dan tidak mau. Sehingga pelapor menjambak rambut korban dan mengatakan ikut kami semua di sini polisi," tambah Teddy.

Saat bersamaan, warga berdatangan dan menghalangi pelaku. Lalu pelaku meminta korban menghubungi orangtuanya lewat ponsel, namun tidak diangkat. 

"Sehingga salah satu terlapor langsung mengambil handphone dari barang bukti, jadi ini (kasus) pencurian dengan kekerasan," ujarnya.

Setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Sunggal. Pada Selasa (27/2/2024), polisi menangkap 3 pelaku di Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Selasa (27/2/2024).

Dari pengungkapan ini, pelaku MI berperan mengaku sebagai Kanit Reskrim Polsek Sunggal. Dia juga yang memiting dan menjambak rambut korban.

"ASS ini yang merampas handphone korban dan ikut menarik dan memaksa korban untuk naik ke atas sepeda motor dan mengancam akan membawa ke Polsek Sunggal," ujar Teddy.

Teddy mengungkapkan, pelaku AH ikut membantu dua pelaku lainnya. 

Sementara itu, Kapolsek Sunggal Kompol Candra Yudha mengatakan tindakan ini baru kali pertama dilakukan pelaku.

Diawali dari lakalantas lalu terjadi cekcok dan timbullah niat pelaku melakukan tindak pencurian dengan kekerasan.

"Motif kejadiannya ini (mulanya) lakalantas, di mana setelah lakalantas terjadi cekcok, tapi yang kita sayangkan ialah melakukan tindakan kekerasan, dengan mengambil barang milik korban," ujar Chandra dalam keterangan persnya.

Kata Chandra, tindakan ketiganya mengaku polisi dan menuduh korban memakai narkoba, diduga dilakukan secara spontan. Tujuannya untuk menakut-nakuti korban.

"Mungkin itu situasional, ketika kedua belah pihak ini bersenggolan turun dari mobil mempertanyakan langsung, mungkin spontanitas," sebutnya.

Disinggung soal apakah pelaku sempat meminta uang puluhan juta ke orangtua korban, Chandra menyebut polisi masih menyelidikinya.

"Nanti kita dalami lagi,"tutupnya

https://medan.kompas.com/read/2024/03/01/131700178/1-dari-3-pria-yang-rampok-ponsel-mahasiswa-uinsu-seorang-kades

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke