Salin Artikel

Tinggal 6 Daerah di Sumut Belum Selesaikan Rekapitulasi Suara

MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 27 kabupaten/kota di Sumatera Utara telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi pada Jumat (8/3/2024).

"Dari pagi kita memulainya dengan (rekapitulasi) Kabupaten Labuhanbatu dan Mandailing Natal. Berarti sampai saat ini total sudah 27 (yang sudah selesai rekapitulasi)," ujar Anggota KPU Sumut, Robby Effendi kepada wartawan di Le Hotel Polonia, Kota Medan.

Sejauh ini, ada 6 daerah yang belum menyelesaikan rekapitulasi tingkat provinsi. Yakni Kota Medan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Nias, Nias Selatan, Deli Serdang, dan Kota Gunung Sitoli.

Robby mengungkapkan, di antara ke-6 daerah, 4 di antaranya telah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota.

Sedangkan 2 lainnya yakni Kota Medan dan Deli Serdang, proses rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota masih berlangsung.

"Mungkin kendalanya adalah rekapitulasinya di tingkat kecamatan. Sementara untuk Medan tinggal 3 kecamatan lagi (masih proses rekapitulasi),'' tutur Robby.

Kata Robby, proses rekapitulasi di tingkat provinsi seyogyanya dilakukan sejak Senin (4/3/2024) dan ditargetkan selesai Minggu (10/3/2024).

Namun bila rekapitulasi tidak juga selesai, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU RI untuk proses perpanjangan waktu.

"Mudah-mudahan tanggal 10 ini siap semua di Sumut," tutupnya.

https://medan.kompas.com/read/2024/03/08/224030578/tinggal-6-daerah-di-sumut-belum-selesaikan-rekapitulasi-suara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke