Salin Artikel

Jalan Panjang Rosintan Mencari Tahu Penyebab Kematian Anaknya, Lisna Manurung

Kabar penyebab kematian Lisna simpang siur. Ada yang menyebut korban meninggal di kamar mandi, serta ada informasi yang menyebut Lisna meninggal karena bunuh diri.

Ibu Lisna, Rosintan Nababan yang curiga kemudian membuat laporan ke polisi.

Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan Lisna bukan tewas bunuh diri, tapi dibunuh oleh suaminya sendiri, Henri Sianturi (34).

Curiga dengan kematian Lisna

Dua minggu setelah kematian Lisna, sang ibu yakni Rosinta Nababan dan adik Lisna, Agustina Manurung mendatangi Mapolres Humbang Hasundutan (Humbanas) pada Senin (8/1/2024).

Didampingi kuasa hukum, mereka melaporkan kematian Lisna di rumahnya di Desa Lobu Tolong Habinsaran, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbahas, yang dianggap mencurigakan.

Penasehat Hukum keluarga korban, Benri Pakpahan mengatakan keluarga menduga Lisna meninggal karena dibunuh.

"Bukan seperti yang awal beredar di masyarakat sekitar yakni bunuh diri dan jatuh di kamar mandi,"kata dia, Senin (8/1/2024).

"Ada dugaan pembunuhan terhadap putri ibu ini yang bernama Lisna H Manurung. Kami sudah membuat laporan ke Polres Humbahas hari ini," tuturnya.

Ia mengatakan pada 26 Desember 2023, ibu korban menelepon ponsel korban, tapi nomor putrinya tak aktif.

Di hari yang sama, pada pukul 18.00, adik korban yang berada di Banten menelepon ibunya dan memintanya untuk melihat kondisi Lisna.

Di waktu yang bersamaan, sang ibu mendapatkan kabar dari tetangganya jika Lisna sudah meninggal dunia.

"Setelah itu ibu almarhumah langsung pergi melihat kondisi putrinya. Setibanya di rumah almarhum, ibunya sudah melihat bahwa mayat sudah dipakaikan kebaya dan dibedaki," sambungnya.

Saat itu penyebab kematian Lisna simpang siur.

"Ibu ini (Rosintan Nababan) juga tidak diperkenankan saat merapat ke mayat karena harus menunggu mayat dibedaki. Informasi awal dari keluarga suami almarhumah yang kebetulan berada di situ mengatakan meninggal karena jatuh di kamar mandi," terangnya.

"Ditanya lagi suaminya almarhum, ia sebutkan bahwa Lisna meninggal di dapur," terangnya.

"Lalu, keesokan harinya, kepala desa mengatakan bahwa almarhum tidak bisa mendapatkan sakramen dari gereja untuk acara pemakaman karena alasannya bunuh diri," sambungnya

Kejanggalan tersebut terlihat dari kondisi leher almarhumah setelah meninggal dunia.

Keluarga Lisna yang mendapatkan kabar tersebut langsung mengecek leher Lisna sembari mengabadikannya dalam bentuk video dan ditemukan bekas jeratan tali serta bekas kuku.

"Itulah yang janggal kita rasa, sehingga kita buat laporan ke Polres ini," pungkasnya.

Lisna meninggalkan dua anak yang masih berusia tiga tahun dan 1,5 tahun.

Selama ini Lisna dan suaminya bekerja sebagai petani di Kecamatan Paranginan, Kabupaten Tapanuli Utara.

"Mereka menikah sudah sekitar 3 atau 4 tahun karena anak yang pertama sudah 3 tahun. Mereka hidup sebagai petani," tutur Sundayani Agustina Manurung, saudara kandung Lisna.

Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Bram Chandra mengutarakan, penyebab kematian Lisna boru Manurung bukan karena bunuh diri.

AKP Bram Chandra juga mengutarakan, pihaknya sudah menahan tersangka sejak ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 7 Maret 2024 yang lalu.

"Kami kumpulkan sejumlah bukti yang kita kumpulkan yakni keterangan para saksi, dari ahli dan keterangan ahli," ujar Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Bram Chandra, Rabu (13/3/2024)

"Untuk sejauh ini tidak ada pengakuan tersangka namun pengakuan itu tidak menjadi patokan dalam penetapan tersangka,"sambungnya.

Secara tegas, ia menyampaikan, kematian Lisna boru Manurung bukan karena bunuh diri.

"Hasil dari ekshmasi bahwa korban meninggal bukan karena bunuh diri dengan adanya tanda-tanda jeratan di leher, dan juga ada tanda-tanda kuku di leher," sambungnya.

Polisi pun melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan tersebut pada Rabu (13/3/2024).

Ada sebanyak 34 adegan yang diperlihatkan saat rekonstruksi yang dilakukan di sekitar rumah tersangka di Desa Lobutolong Habinsaran, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbahas.

Dan ia juga menyampaikan, hingga saat ini tersangka tak mengakui perbuatannya.

"Motifnya masih penyelidikan. Hingga saat ini tersangka belum mengaku," ujarnya.

Datang temui sang ibu sebelum tewas

Saat rekonstruksi, ibu Lisna yang bernama Rosintan Nababan turut hadir sekaligus saksi.

Ia bercerita Lisna dan suaminya serta dua anaknya datang ke rumah Rosintan tiga hari sebelum peristiwa kematian Lisna.

Komunikasi terakhir dengan korban pada tanggal 24 Desember 2023, setelah Rosintan pulang dari Baganbatu.

Rosintan mengatakan saat itu, Lisna Manurung bersama suaminya serta anak-anaknya sempat tinggal di rumahnya saat ia pergi keluar kota.

Dalam percakapannya, Lisna sempat mengeluh bahwa mereka tak memiliki ikan. Ia yang merasa iba pun memberi kebutuhan putrinya.

Keesokan harinya, ia juga memberangkatkan putrinya bersama menantunya kembali ke rumah yang beralamat di Desa Lobutolong Habinsaran.

"Aku enggak tahu kalau mereka (Lisna bersama suaminya Henri Sianturi) bertengkar. Dia (Lisna) tak pernah mengadu kepada saya. Tanggal 23 hingga 24, ia kusuruh tinggal di raumahku karena aku ke Baganbatu," ujar Rosintan Nababan

Tanpa diduga, pada tanggal 26 Desember 2023, ia mendapat kabar bahwa putrinya meninggal dunia.

Informasi tersebut ia peroleh dari putrinya yang lain yang tengah berada di Banten. Sontak, ia syok dan terburu-buru sambangi rumah putrinya.

"Pada tanggal 24 Desember 2023, ia bersama suaminya dan juga kedua anaknya masih di rumah. Lalu, kuberangkatkan lagi mereka ke rumah ini. Pada tanggal 26 Desember itu, kami tak ada komunikasi lagi," sambungnya.

"Namun, pada pukul 18.30 WIB, adiknya yang di Jakarta menelpon saya dan mengatakan bahwa Lisna sudah meninggal. Saya datang ke sini (rumah korban dan tersangka)," tuturnya.

Setibanya di rumah korban, ia pun tak bisa melihat putrinya sebelum dibereskan pakaian putrinya. Setelah berada di ruang tengah, ia baru bisa mendekat sembari menangisi kepergian putrinya.

"Begitu saya tiba di sini, saya lihat orang sudah banyak dan tanya mereka kenapa anak saya meninggal. Aku langsung ditarik sehingga tak bisa kulihat jasad anakku. Dan sesudah dipakaikan pakaian putriku barulah aku mendekat," sambungnya.

"Aku dengar orang bisik-bisik, putriku meninggal di kamar mandi. Lalu, aku tanya suaminya. Ia bilang meninggal di dapur. Setelah kuperjelas, suaminya bilang samaku pasti aku tahu kemudian," lanjutnya.

Hal yang paling tidak mengenakkan baginya sebagai orangtua, jasad putrinya tak bisa dimakamkan secara gerejani. Artinya tak dilakkan acara gereja dan tak ada penerimaan sakramen.

Ia juga dapatkan infomasi saat berada di rumah korban bahwa Lisna Manurung meninggal karena bunuh diri.

"Sekitar pukul 22.00 WIB dikatakan samaku bahwa putriku tak bisa mendapat sakramen dari gereja. Lalu, aku menangis. Mereka sebut bahwa putriku meninggal karena bunuh diri atau gantung diri," lanjutnya.

Jawaban yang simpang siur tersebut membuat dirinya semakin tak yakin soal penyebab kematian putrinya. Lalu kumpulan keluarga Marga Manurung mendesak agar penyebab kematian Lisna boru Manurung diusut tuntas.

"Maka keluraga Manurung meminta agar ini diusut sampai tuntas karena ada kejanggalan. Termasuk saat penguburannya yang tak mendapatkan sakramen dari gereja," tuturnya.

Setelah penguburan selama satu bulan, proses ekshumasi dilakukan.

Pihak keluarga akhirnya mendapatkan jawaban saat polisi menetapkan Henri Sianturi (34), sebagai tersangka kematian istrinya sendiri.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ibu Lisna boru Manurung Ceritakan Awal Kejanggalan Kematian Putrinya

https://medan.kompas.com/read/2024/03/14/080900378/jalan-panjang-rosintan-mencari-tahu-penyebab-kematian-anaknya-lisna-manurung

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com