Salin Artikel

Terduga Pemilik Sabu Tewas Seusai Ditangkap, 4 Polisi Diperiksa Propam

Peristiwa ini membuat sejumlah warga sempat mendatangi Markas Kepolisian Sektor Kota Pinang dengan membawa keranda mayat F sebagai bentuk protes. 

Kepala Kepolisian Resor Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, F ditangkap pada Rabu (20/3/2024) karena diduga memiliki sabu.

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Labuhanbatu Selatan.

"Ketika diamankan, F diduga sedang menguasai narkotika jenis sabu seberat 0.25 gram," ujar Maringan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/3/2024).

Lalu saat hendak dibawa ke kantor polisi, F sempat meronta-ronta dan berteriak sehingga polisi sempat diadang warga setempat.

Namun setelah mendapat bantuan dari personel Kepolisian Sektor Kota Pinang, akhirnya F dapat diamankan.

Selanjutnya, polisi menginterogasi F di Ruang Binmas Polsek Kota Pinang.

Namun saat akan dibawa ke Polres Labusel, tiba-tiba F lemas dan sesak napas. Dia lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Pinang.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan F meninggal dunia," kata Maringan.

Terkait insiden ini, empat polisi yang menangkap F kini dalam proses pemeriksaan Propam.

"Jika nantinya kita temukan pelanggaran dan kesalahan prosedur, tentunya akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandas Maringan.

https://medan.kompas.com/read/2024/03/21/165507178/terduga-pemilik-sabu-tewas-seusai-ditangkap-4-polisi-diperiksa-propam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke