Salin Artikel

Pembunuh Eks Casis Bintara TNI AL Iwan Ditangkap di Solok

Sebelumnya, pembunuh lainnya, anggota Polisi Militer TNI Angkatan Laut Lanal Nias Serda Adan Marsal, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Penangkapan Alfin dilakukan oleh tim gabungan Pom Lamtamal II Padang, Tim Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto, dan Satreskrim Polres Solok Kota.

"Karena pelaku warga Kota Solok, jadi kami Reskrim Solok Kota ikut mem-backup penangkapan karena berada di wilayah hukum Polres Solok Kota," kata Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra, Minggu (31/3/2024).

Sementara, Kadispen Lantamal II Padang, Mayor Laut (T) Syahrul, mengatakan, kasus ini tengah ditangani Lantamal II Padang.

"Ya, kita tunggu saja proses penyidikan. Beri kesempatan perangkat hukum bekerja," kata Syahrul melalui pesan WhatsApp, Sabtu (30/3/2024).

Sebelumnya diberitakan, eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut (AL) asal Nias, Sumatera Utara, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), dibunuh oleh oknum Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias, Serda Adan Aryan Marsal dan seorang rekannya warga sipil pada 24 Desember 2022.

Pembunuhan dilakukan setelah Adan pamit ke keluarga Iwan untuk mengajak Iwan tes Bintara TNI AL di Padang, Sumatera Barat, pada 16 Desember 2024.

Iwan dibunuh dan jenazahnya dibuang ke jurang di Sawahlunto, Sumbar. Belum diketahui motif Adan membunuh Iwan.

Dalam kasus ini, Adan telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan maksimal hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul: Satu Pelaku Terduga Pembunuh Casis TNI Iwan Telaumbanua Asal Nias Ditangkap di Kota Solok

https://medan.kompas.com/read/2024/03/31/170355978/pembunuh-eks-casis-bintara-tni-al-iwan-ditangkap-di-solok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke