Salin Artikel

Biaya Pakaian Dinas dan Atribut DPRD Pematangsiantar Lebih Rp 500 Juta Setiap Tahun

Untuk tahun ini, 30 Anggota DPRD Pematangsiantar periode 2019-2024 akan menerima pakaian dinas di akhir masa jabatan pada Agustus 2024.

Sekretaris DPRD Pematangsiantar Eka Hendra mengatakan, anggaran pengadaan pakaian dinas dan atribut anggota DPRD itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pematangsiantar.

Hendra melanjutkan, pengadaan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Pada Pasal 4 disebutkan ada lima jenis pakaian yang diadakan antara lain: pakaian sipil harian disediakan dua pasang dalam 1 tahun, pakaian sipil resmi disediakan satu pasang dalam 1 tahun dan pakaian sipil lengkap disediakan dua pasang dalam 5 tahun.

Kemudian pakaian dinas harian lengan panjang disediakan sepasang dalam 1 tahun serta pakaian yang bercirikan khas daerah disediakan sepasang dalam 1 tahun.

“Ada lima pakaian dinas yang disiapkan kepada mereka. Dan itu setiap tahun kita adakan. Kalau soal besaran angkanya, itu tergantung harga di pasaran,” kata Eka Hendra kepada KOMPAS.com ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/4/2024).

Masih Hendra, untuk tahun ini sebanyak 30 Anggota DPRD Pematangsiantar periode 2019-2024 masih mendapat jatah pakaian dinas meski masa jabatan berakhir pada Agustus 2024.

Hal itu telah diputuskan saat pembahasan R-APBD 2024 pada November 2023. Pengadaan barang dan jasa itu dilakukan melalui E-Katalog maupun penunjukan langsung.


Pengadaan pakaian dinas dan atribut, kata Hendra, juga akan disiapkan untuk 30 anggota DPRD periode 2024-2029 terpilih dengan jumlah biaya yang hampir sama.

“Jumlah saya kurang ingat, Kabag Keuangan pun lagi keluar. Tapi sekitar lima ratus dua puluh juta untuk tiga puluh anggota DPRD. Karena satu stel itu hampir dua juta kalau nggak salah,” ucap Hendra.

Disinggung mengenai besarnya anggaran untuk pengadaan untuk pakaian itu, menurut Hendra, pihaknya hanya memenuhi peraturan yang ada.

“Ya kita (Sekretariat DPRD) hanya memenuhi PP itu. Kalau nggak kita buat, mereka (Anggota DPRD) akan menanyakan kepada kami. Sementara di PP kan itu sudah diatur,” katanya.

https://medan.kompas.com/read/2024/04/01/152422878/biaya-pakaian-dinas-dan-atribut-dprd-pematangsiantar-lebih-rp-500-juta-setiap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke