Salin Artikel

Kronologi Anak Bunuh Ibu di Medan, Gorok Leher Korban dan Pinjam Cangkul Tetangga

KOMPAS.com - Seorang anak bernama Wen Pratama (33) tega membunuh ibunya sendiri, Megawati (56) di Medan, Sumatera Utara, Senin (1/4/2024).

Pelaku berhasil diamankan oleh anggota kepolisian Polrestabes Medan.

Kronologi

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi di Jalan Tuba III, Kecamatan Medan Denai, pada Senin (1/4/2024).

Ia mengatakan, siang itu korban baru saja tiba di rumahnya dan bertemu dengan pelaku.

Korban menegur pelaku lantaran sedang merokok.

"Ibunya pulang kerja lalu memarahi tersangka, dikarenakan korban melihat tersangka memegang rokok mahal," kata Teddy kepada Tribun Medan, Kamis (4/4/2024).

Katanya, usai memarahi anaknya kemudian korban pergi menuju ke arah dapur dan disusul oleh pelaku dari arah belakang.

Lalu, pelaku langsung memariahi korban dan memukulnya secara bertubi-tubi hingga ibunya ini terjatuh di lantai.

"Memang sudah ada dendam sebelumnya, karena sudah sering dimarah oleh ibunya. Korban ini melawan orangtuanya," ujarnya dikutip dari Tribun-Medan.com.

"Selanjutnya tersangka langsung memukul korban dengan kedua tangan dan kemudian korban jatuh sempoyongan," sambungnya.

Korban mengalami luka dibagian wajahnya, kemudian pelaku kembali mengambil pisau kater dan menggorok leher ibunya.

"Tersangka ini tidak puas, dia mengambil pisau di atas kulkas, dan menyayat korban serta menggorok leher korban hingga mengenai tulang," ucapnya.

Dengan tidak adanya rasa takut setelah ibunya tewas, pelaku keluar rumah dan mencari cangkul dari rumah tetangganya.

Lalu, ia mengorek tanah yang berbeda tepat di belakang rumahnya dan mengubur korban di sana.

"Tersangka menggali lubang kurang lebih 30 cm, lalu tersangka menguburkan korban di belakang rumah," ujarnya.

Di malam hari, pelaku ini menghubungi mantan istrinya yang berada di Batam dan mengatakan bahwa dia telah membunuh ibu kandungnya.

"Istrinya meminta tersangka mengadu kepada mertuanya dan keesokan harinya tersangka di datangi oleh keluarga dan mengakui perbuatannya," ucap Teddy.

"Selanjutnya ibu mertua mengajak tersangka untuk pergi bersama ke rumah kakak korban, lalu kakak korban melapor ke Polsek Medan Area dan pelaku pun ditangkap," tambahnya.

Lebih lanjut, mantan Dirkrimsus Polda Sumut ini menyampaikan juga bahwa pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 Jo 338 dengan ancaman penjara seumur hidup.

"Jarang bukti yang diamankan satu buah pisau kater, cangkul, tong sampah, baju, potongan karton bertuliskan omamega, dan handphone," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TAK Terima Dimarah karena Beli Rokok, Jadi Alasan Anak Tega Bunuh Ibu Kandungnya

https://medan.kompas.com/read/2024/04/04/163130578/kronologi-anak-bunuh-ibu-di-medan-gorok-leher-korban-dan-pinjam-cangkul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke