Salin Artikel

Anak Bunuh Ibu gara-gara Rokok, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang anak asal Medan, Wem Pratama (33), membunuh ibunya Megawati (56) pada Senin (1/4/2024).

Pemuda pengangguran itu, menyayat leher dan tangan ibunya dengan pisau karena tersinggung dimarahi saat merokok.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan, pihaknya memeriksa kejiwaan pelaku.

"Ini sudah dibawa Kapolsek (ke dokter jiwa) tinggal menunggu hasilnya," ujar Teddy saat paparan di Mapolrestabes Medan, Kamis (4/4/2024).

Polisi juga memeriksa urine pelaku, hasilnya negatif narkoba.

Teddy mengatakan, pelaku menghabisi nyawa korban di rumahnya di Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, sekitar pukul 13.00 WIB.

Kejadian berawal saat korban baru pulang kerja dan melihat pelaku sedang merokok. Padahal pelaku tidak memiliki pekerjaan.

"Korban lalu memarahi tersangka dikarenakan korban melihat korban memegang rokok yang mahal," ujar Teddy saat paparan di Mapolrestabes Medan, Kamis (4/4/2024).

Teddy tidak merinci jenis rokok yang dibawa pelaku. Namun setelah dimarahi, timbul niat pelaku membunuh korban. Pelaku lalu mengikuti korban yang hendak pergi ke dapur.

"Jadi memang sudah ada dendam (karena pelaku) sering dimarah-marahi. Karena merasa sudah tidak suka tersangka mengatakan ke korban 'kau uda macam hebat kali' selanjutnya tersangka langsung memukul muka korban dengan kedua tangannya," ujar Teddy.

Saat itu, korban terjatuh di lantai. Pelaku kemudian memukul wajah korban hingga bibirnya robek.

"Namun tidak puas, tersangka mengambil pisau cutter di atas kulkas, kemudian tersangka langsung menyayat orangtuanya di bagian leher," beber Teddy.

Kemudian pelaku menyayat kedua tangan korban, hingga akhirnya korban tewas.

"Tersangka lalu keluar rumah dan mencari cangkul sesudah itu langsung menggali (kuburan) tepat di belakang rumahnya yang dalamnya kurang lebih 30 cm," ungkap Teddy.

Setelah kejadian ini, pelaku sempat menelpon istrinya di Batam lalu mengakui perbuatannya. Selanjutnya istri pelaku memberitahukan peristiwa ini ke orangtuanya di Medan.

"Keesokan harinya tersangka didatangi mertuanya dan dia mengakui perbuatannya dan selanjutnya ibu mertua tersangka pergi bersama pelaku ke rumah kakak korban dan menceritakan kejadiannya," ungkap Teddy.

Kemudian peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Pelaku pun langsung diringkus.

Kata Teddy, sebelum tinggal bersama ibunya, ia tinggal bersama istrinya di Batam. Pelaku kembali ke Medan diduga lantaran sudah bercerai.

"Secara KUA belum resmi, cuma (bercerai) talak saja," ungkap Teddy.

Kini atas perbuatannya pelaku ditahan di Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pasal yang diterapkan Pasal 340 Jo 338 KUHPidana dengan ancaman seumur hidup," tutup Teddy.

https://medan.kompas.com/read/2024/04/04/190706678/anak-bunuh-ibu-gara-gara-rokok-polisi-periksa-kejiwaan-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke