Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun, mengatakan, Brigadir MSZ meninggal dunia di RS Bhayangkara TK II Medan dan bukan di dalam sel saat penahanan.
"Benar, yang bersangkutan meninggal dunia di RS Bhayangkara," kata Teddy, Senin (15/4/2024).
Belum dijelaskan kapan personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan itu meninggal dunia.
Namun, dari informasi yang dihimpun, Brigadir MSZ meninggal pada Selasa (9/4/2024) sekitar pukul 21.45 WIB.
Teddy mengatakan, anak buahnya meninggal karena diabetes, penyakit yang sudah lama dideritanya.
Sebelumnya diberitakan, Brigadir MSZ ditangkap petugas Paminal Polrestabes Medan di tempat hiburan malam di Jalan Adam Malik, Medan, Sabtu (10/2/2024) dini hari.
Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti narkoba berupa ribuan butir pil ekstasi, happy five, ketamin, dan uang tunai.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ditangkap 2 Bulan Lalu saat Edarkan Narkoba, Personel Polrestabes Medan Dinyatakan Tewas
https://medan.kompas.com/read/2024/04/15/125833878/usai-ditangkap-anggota-polrestabes-medan-pemilik-ribuan-pil-ekstasi-meninggal