Salin Artikel

Kronologi Siswa SMK di Nias Tewas Diduga Dianiaya Kepsek, Kening Dipukuli Saat Berbaris

Siswa asal Desa Hiligitelio Sifitubanua, Kecamatan Somambawa, Nias Selatan, ini sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Dr M Thomsen Nias. Namun, YN dinyatakan meninggal pada Senin (15/4/2023) pukul 17.30 WIB.

Ayah korban, Sekhezatulo Ndruru, mengatakan, awalnya, anaknya dan enam siswa lainnya dibariskan dan dihukum oleh SZ pada 23 Maret 2024 pukul 09.00 WIB.

Kemudian, korban diduga dipukul di bagian kening sebanyak lima kali oleh SZ. Usai dipukul, korban mengalami pusing di hari yang sama.

"Pukul 18.00 WIB pada saat ibunya pulang dari ladang, anakku mengeluh kepala sakit. Kemudian ibunya memberikan obat sakit kepala," ujar Sekhezatulo, dikutip dari Tribunnews, Rabu (17/4/2024).

Ternyata, sakit kepala yang dirasakan YN tidak kunjung hilang hingga membuatnya tak sanggup untuk bersekolah.

Pada 29 Maret 2024, YN mengalami demam tinggi dan mengigau.

YN baru mengakui dipukuli oleh SZ saat dihukum bersama siswa lainnya di sekolah.

Sekhezatulo dan istrinya kemudian menanyakan hal tersebut kepada rekan korban, IJN dan FL. Keduanya membenarkan.

Pada 9 April 2024, YN dirawat di RSUD dr Thomsen Gunungsitoli untuk dirontgen.

Berdasarkan keterangan dokter, korban mengalami luka bekas pukulan di bagian kening sehingga membuat salah satu saraf tidak berfungsi. Keadaan ini membuat kondisi korban semakin parah.

Sempat pulang, YN kembali dirawat di rumah sakit yang sama untuk menjalani perawatan lebih intensif pada Sabtu (13/4/2024).

Namun, baru dua hari dirawat di RSUD dr Thomsen, korban mengembuskan napas terakhir pada Senin (15/4/2024) pukul 19.30 WIB.

Padahal di hari yang sama, pihak kepolisian sempat ingin memintai keterangan YN, tetapi tidak bisa lantaran korban masih kritis.

Sekhezatulo meminta agar pihak kepolisian segera mengusut kejadian itu.

"Saya menuntut pihak berwajib segera mengusut kasus meninggalnya anak kami, atas penganiayaan yang dilakukannya oleh SZ dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/4/2024).

Dia juga meminta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Nias Selatan untuk segera turun tangan atas kasus ini.

"Anak saya saat masuk sekolah dalam keadaan baik dan sehat. Apa yang dialami anak saya sangat tidak mendidik. Juga agar kepala sekolah tersebut bisa dipecat karena apa yang dilakukannya sangat tidak diterima oleh semua pihak," kata Sekhezatulo.

Sekhezatulo mengatakan, saat ini jenazah YN belum dibawa ke rumah duka, karena direncanakan akan diotopsi.

Secara terpisah, Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripka Dian Octo Tobing, membenarkan pihaknya telah nemerima laporan polisi pada 11 April 2024 sesuai dengan bukti laporan polisi No : STTLP / B / 50 / IV /2024 / SPKT / Polres Nias Selatan.

"Benar, telah ada pelaporan dari keluarga yang diterima pada minggu lalu," kata Dian saat dihubungi Kompas.com.

Dian mengatakan, pihaknya masih menyelidiki laporan ini.

Rencanya, Kamis (18/4/2024),tTim forensik Polda Sumut akan tiba di Gunungsitoli untuk mengotopsi jenazah YN.

Klarifikasi kepala sekolah

Sementara, SZ saat dihubungi tidak berkomentar banyak. Dia menyerahkan kasus tersebut untuk diproses hukum.

"Kalau memang itu benar, biarlah proses hukum yang berjalan," ujar Safrin saat dihubungi Tribun Medan.

https://medan.kompas.com/read/2024/04/17/135030478/kronologi-siswa-smk-di-nias-tewas-diduga-dianiaya-kepsek-kening-dipukuli-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke