Salin Artikel

Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Supriadi merupakan tersangka kasus penipuan masuk akademi polisi (Akpol) bersama tersangka lainnya, Nina Wati, yang membuat korbannya merugi Rp 1,3 miliar. 

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengatakan, Supriadi ditangkap pada Jumat (5/4/2024) di Gerbang Tol Lubuk Pakam, Sumut, setelah sebelumnya kabur usai ditetapkan tersangka.

"Benar, diamankan pada Jumat 5 April lalu. Dibawa keluarganya ke Gerbang Tol Lubuk Pakam," kata AKBP Sonny, Kamis (18/4/2024).

Setelah ditangkap, mantan personel Polres Serdang Bedagai itu langsung ditahan.

"Kita melakukan penahanan di gedung tahanan dan barang bukti di Polda Sumut," kata Sonny.

Sebelumnya diberitakan, Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda menetapkan Iptu Supriadi sebagai tersangka.

Supriadi dijadikan tersangka lantaran terlibat dugaan penipuan masuk Akpol bersama tersangka Nina Wati, yang sudah ditangkap lebih dahulu.

Dalam kasus ini, Supriadi diduga sebagai perantara yang memperkenalkan korban berinisial A dengan Nina.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tampang Iptu Supriadi setelah Ditangkap Kasus Penipuan Modus Masuk Akpol Rp 1, 3 M Bareng Nina Wati

https://medan.kompas.com/read/2024/04/18/135612278/iptu-supriadi-akhirnya-ditangkap-sempat-kabur-usai-jadi-tersangka-penipuan-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke