Salin Artikel

Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Akmal awalnya terjebak dalam salah satu ruko yang sedang dibobolnya untuk mencuri rokok. 

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan, Akmal terjebak setelah salah satu pemilik ruko memeriksa rekaman kamera pemantau.

"Pemilik ruko melihat CCTV dari rumahnya, terlihat pelaku ini berada di dalam," kata Teddy kepada Tribun-medan, Kamis (18/4/2024).

Pemilik ruko itu kemudian datang memeriksa. Akmal yang kemudian bersembunyi, tidak bisa ditemukan. 

"Lalu korban mengunci rukonya dan pelaku terkunci satu malam di dalam," sebutnya.

Lantaran sudah terjebak, pelaku akhirnya memotong kabel listrik agar padam dan tidak terlihat dari kamera pemantau.

"Pelaku ini lapar, dan pada saat ingin keluar dia mencoba mematikan lampu dengan cara memotong kabel listrik," ungkapnya.

Kemudian, setelah kabel terpotong lalu muncul percikan api yang menyebar ke bangunan dan isi di dalam ruko.

"Pada saat terbakar pemilik toko datang dengan warga, lalu pelaku keluar lewat pintu samping," kata Teddy.

Api yang berkobar pun secara cepat menyambar ruko-ruko lainnya yang berada di lokasi.

"Kejadian itu menyebabkan enam ruko terbakar," ujarnya.

Teddy menuturkan, polisi yang menerima laporan tersebut pun langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

Dari hasil keterangan warga, dan petunjuk dari rekaman CCTV akhirnya pelaku pun diringkus di Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, pada Minggu (7/4/2024).

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini masuk ke dalam mencuri rokok dan uang. Uang yang di curi Rp 15 juta dan kerugian rokok Rp 5 juta," ucapnya.

Kerugian dari kebakaran enam ruko tersebut ditaksir mencapai Rp 1,5 miliar.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 187 ayat 1, ayat 2 dan Pasal 363 ayat 1 KUHPidana.

"Ancaman hukuman Pasal 187 ayat 1, 12 tahun penjara, Pasal 187 ayat 1, 15 tahun penjara dan Pasal 363 ayat 1, 7 tahun penjara," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul ALASAN Nur Akmal Nekat Bakar Ruko, Terkurung Saat Mencuri Rokok.

https://medan.kompas.com/read/2024/04/18/175718478/pencuri-rokok-terjebak-jadi-biang-keladi-kebakaran-6-ruko-di-deli-serdang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke