Salin Artikel

Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Saat beraksi, para pelaku didapati memakai atribut lengkap teknisi PLN dan kabel curian dari dalam mobil. Pelaku lainnya sempat diamuk massa sebelum diserahkan ke polisi.

Teknisi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PT PLN Pematangsiantar Yudhi Indrawan Harefa mengatakan, awalnya menerima laporan dari masyarakat pada Jumat sekitar 13.30 WIB.

Setelah tiba di lokasi, didapati pelaku yang menggunakan atribut teknisi PLN itu bukan petugas lapangan UP3 PLN Pematangsiantar.

“Mereka bukan petugas PLN, hanya memakai atribut agar anggapan masyarakat seperti petugas lapangan,” kata Yudhi dihubungi KOMPAS.com, Sabtu (27/4).

Ia mengatakan dari para pelaku diamankan kabel protedur atau kabel jenis NYY dari berada di Gardu distribusi (Trafo).

Menurut Yudhi, modus pencurian semacam ini sudah beberapa kali terjadi khususnya di Pematangsiantar. Namun baru kali ini pelaku berhasil diamankan.

“Informasi ini kami diterima dari masyarakat. Menurut pengakuan pelaku, mereka ini warga Bukit Maraja, Kabupaten Simalungun,” ucap Yudhi menambahkan.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, para pelaku berinisial ERS, DN dan JS telah diamankan di Mako Polres Pematangsiantar.

“Pelapor membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Pematangsiantar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kaya Yogen dalam keterangan tertulis Humas Polres Pematangsiantar.

Dalam keterangannya, para pelaku awalnya beraksi mencuri kabel PLN dari Gardu PLN No.S62 di Jalan Sibatu batu Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.


Awalnya saksi melihat pelaku memasukan potongan kabel ke dalam 1 unit Mobil. Kemudian petugas PLN UP3 Pematangsiantar mengikuti mobil tersebut setelah menerima laporan.

Berselang 15 menit, pelaku inisial ERS dan JS diamankan di komplek perumahan di Jalan Medan, Siantar Martoba, saat hendak melakukan pencurian.

Pelaku lainnya berinisial DN sempat melarikan diri dengan mobil tanpa pelat yang dikemudikannya. Sempat terjadi pengejaran dengan mobil tersebut.

Akhirnya DN berhasil ditangkap di Jalan H. Ulakma Sinaga, setelah mobil yang dikemudikannya terperosok ke dalam parit usai menabrak tembok jembatan.

Dari dalam mobil didapati beberapa potongan kabel yang diamankan sebagai barang bukti ke Mako Polres Pematangsiantar.

“Saat diinterogasi, DN mengakui dirinya bersama rekannya ERS dan JS telah mencuri kabel listrik di Gardu PLN No.S62,” kata Yogen.

https://medan.kompas.com/read/2024/04/27/165436878/kabel-gardu-pln-di-siantar-dicuri-pelaku-pakai-atribut-teknisi-saat-beraksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke