Salin Artikel

BEM USU Demo UKT Naik, Ada Mahasiswa Nyaris Ngutang ke Pinjol untuk Bayar Kuliah

MEDAN, KOMPAS.com - Kelompok massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sumatera Utara (USU) menggeruduk biro Rektor USU, Rabu (8/5/2024). Mereka memprotes kebijakan rektorat USU tentang kenaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT) tahun ajaran 2024.

Massa aksi mendatangi rektorat sekitar pukul 14.30. Mereka datang dengan membawa sejumlah spanduk, salah satunya berisikan 'Mahasiswa Baru Panik UKT Semakin Mencekik'.

Salah seorang massa aksi dari Fakultas Ilmu Budaya Alfandi Hagana mengaku kecewa dengan kenaikan UKT. Menurutnya, kebijakan ini tidak memihak mahasiswa ekonomi menengah ke bawah.

"Jujur banyak dari kami yang bukan dari keluarga ekonomi tinggi, dengan penghasilan orangtuanya di atas rata-rata. Ini sangat kami sayangkan, kami berharap mahasiswa itu diperlakukan seadil-adilnya. Karena kuliah itu bukan hanya memenuhi mimpi semata, tapi untuk seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya saat ditanya wartawan.

Dia juga mempertanyakan transparansi dana UKT. Sebab saat proses kenaikannya tidak melibatkan pendapat mahasiswa.

"Kesannya mahasiswa seperti ditindas, suara mahasiswa tak lagi didengar. Jadi UKT saat ini dibagi atas 8 golongan, mulai dari Rp 500 ribu hingga golongan 8 yang tertinggi," ujarnya.

Namun berdasarkan sepengetahuannya, dari Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) tahun 2024, khususnya di Fakultas FIB, tidak ada mahasiswa yang mendapatkan golongan UKT 1 atau membayar Rp 500 ribu.

"Besaran UKT terendah yang diterima mahasiswa baru tahun ini Rp 2,4 juta, sedangkan yang mendapatkan golongan tertinggi yaitu Rp 8,5 juta, yang kami tanya jumlahnya ada 10 orang," ujarnya.

Massa aksi selanjutnya ditemui sejumlah pejabat rektorat dan terjadi dialog hingga pukul 17.15.

Saat dialog, salah seorang mahasiswa Fakultas Teknik bernama Andre, mengaku besaran UKT-nya, Rp 4,5 juta per semester. Karena orangtuanya tidak mampu membayar, dia hampir saja melakukan pinjaman online.

"Pada semester lalu saya hampir tidak melanjutkan kuliah saya, karena saya tidak sanggup membayar UKT. Ini saya buka saja aib saya ini sekarang. Saya sudah mencoba men-download aplikasi pinjol (pinjaman online) demi saya bisa melanjutkan kuliah saya," tutur dia.

Dirinya juga sempat mendatangi biro rektor untuk meminta keringanan pembayaran yakni dengan cara dicicil. Namun tetap tidak diperbolehkan. Beruntung sebelum berhutang di pinjol, banyak senior dan teman-temannya yang membantu.

"Saya hanya meminta berangsur tapi tidak boleh, apakah separah itu gimana ya saya pun sakit hati, saya tidak minta turun saya minta berangsur hanya untuk dicicil, karena orangtua saya berusaha mencari tapi ada waktunya untuk dicicil tapi cuma mencicil saja pun saya tidak boleh," ungkap dia.

Mendengar jawaban Andre, Dekan Fakultas Teknik Prof Fahmi yang juga menemui massa aksi, menyampaikan permintaan maaf.

Dia lalu meminta Andre datang ke kantornya besok untuk menyelesaikan persoalan UKT yang dihadapinya.

"Saya tunggu di kantor saya di Fakultas, saya yang langsung urus, kalau nggak diakui di sini (biro rektor) kami cari jalannya, saya baru dari (Fakultas Teknik) Sipil alumni kita mau bangun pendopo seharga Rp 200 juta, kalau cuma SPP kamu pasti dapat itu," ujarnya.

"Ayo kita tunggu di ruangan kita ya Andre saya mohon maaf ya Andre Fakultas Teknik terus terang berusaha semampu kami (untuk) membantu untuk bisa membantu adik-adik yang mengalami kesulitan," ungkapnya.

Dalam dialog tersebut, massa aksi meminta Wakil Rektor 1 USU, Edy Ikhsan menandatangani dan berjanji menindaklanjuti tuntutan mereka. Berikut isinya: 

1. Menuntut revisi SK Rektor Nomor 1194/UNS.LR/SK/KEU/2024 tentang Penetapan Tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPT) mahasiswa baru program studi sarjana dan diploma jalur masuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes dan Seleksi Mandiri di Lingkungan USU.

2. Menuntut transparansi alokasi kas USU 2023 dan Laporan Keuangan USU tahun 2024.

3. Menuntut transparansi penggolongan dan banding UKT.

4. Menuntut pembangunan fasilitas sesuai kebutuhan mahasiswa.

Terkait tuntutan tersebut, Edy enggan menandatanganinya, sebelum mereka berdiskusi lebih intens.

"Saya tidak akan menandatangani itu sebelum kita duduk. Kalian ada 7 orang intelektual, itu pak rektor (nanti) yang tandatangani kalau benar ada kesalahan, mengakali urusan UKT untuk kepentingan para pimpinan civitas (USU)," ujar Edy

Selanjutnya, salah seorang mahasiswa menimpali, bahwa 7 orang tidak mewakili mahasiswa yang melakukan aksi. Setelah itu Edy menambah mahasiswa yang berdiskusi menjadi 16 orang.

"Oke jadi 16 orang ya, tiap fakultas 1 orang, nanti kita alokasikan waktu kita, sama-sama kita pelajari, ini momen yang baik kita belajar soal transparansi, pengelolaan manajemen USU," ungkapnya.

Sementara itu, Humas USU Amelia mengatakan, kenaikan UKT ini berdasarkan Permendikbud Ristek No 2 Tahun 2024. Tujuan penyesuaian, untuk mengatur nilai UKT PTN agar memiliki acuan dan standar yang jelas.

"Dalam aturan tersebut sudah diatur besaran angka BKT (Beban Kuliah Tunggal) atau disebut juga dengan Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Negeri," ungkapnya.

Sebelum besaran biaya kuliah tunggal ditetapkan, pihak perguruan tinggi negeri (PTN) diminta  menyusun dan menyesuaikan besaran nilai UKT sesuai BKT yang telah direkomendasikan pemerintah.

"Rancangan nilai UKT yg telah disesuaikan oleh PTN dikirimkan ke Kementerian untuk dikonsultasikan. Kemudian kementerian memverifikasi pengajuan rancangan, jika sudah pas sesuai standar yang ditetapkan di Permendikbud Ristek No 2, maka rancangan disetujui oleh Kementerian," tutupnya. 

https://medan.kompas.com/read/2024/05/08/200311078/bem-usu-demo-ukt-naik-ada-mahasiswa-nyaris-ngutang-ke-pinjol-untuk-bayar

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com